Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com – Kehadiran skuter listrik (e-scooter) di Indonesia, khususnya di Jakarta memang disambut hangat.
Diawali oleh beberapa pengguna saja, kini telah tersedia layanan skuter listrik berbayar seperti GrabWheels.
Namun, Minggu (10/11/2019) kemarin terjadi peristiwa tidak mengenakkan pada pengguna GrabWheels.
Baca Juga: Aplikasi Sewa Kendaraan Listrik di Indonesia Mulai Marak: GrabWheels, VRent dan Migo e-Bike
Dua pengguna skuter listrik tewas tertabrak sebuah mobil di Kawasan Senayan.
Sebanyak 4 pengguna skuter listrik lainnya mengalami luka-luka.
Hingga artikel ini diturunkan, polisi masih memeriksa saksi dan menjalankan proses hokum yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan akan mulai menegaskan aturan terkait penggunaan skuter listrik di jalan umum.
Dari aturan yang tengah direncanakan ada beberapa point utama.
Pertama, pengguna hanya diperbolehkan menggunakan skuter listrik pada jalur sepeda yang telah disediakan.