Untuk melengkapi proses ini, kalian juga harus menyiapkan fotokopi KTP, AKTE lahir, KK, dan pas foto 4x6 dua lembar.
Bawa semua dokumen tersebut dan juga tanda bukti transfer tadi ke kantor Polisi terdekat untuk mendapatkan lembar SKCK resmi kalian.
Mudah bukan? (*)
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional