Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Facebook dan Instagram Akan Larang Emoji Berbau Konten Dewasa

Wahyu Prihastomo - Jumat, 01 November 2019 | 11:50
Facebook dan Instagram Akan Larang Emoji Berbau Konten Dewasa
ZM Online

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Grup media sosial Facebook lagi-lagi mengeluarkan kebijakan khusus dalam penggunaan aplikasi mereka.

Kali ini akan diterapkan pada Facebook dan Instagram.

Kebijakan terbaru ini akan fokus pada peredaran pesan yang menjurus pada aktivitas dewasa.

Baca Juga: Ronaldo Sekali Posting di Instagram Dibayar Rp 28 Miliar, Gajinya di Juventus Terlewati

Untuk mengtasi masalah ini, Facebook dan Instagram akan melarang penggunaan emoji tertentu.

Sejumlah emoji yang seringkali digunakan sebagai kode mesum akan jadi perhatian khusus.

Misalnya adalah emoji Terong dan Buah Persik yang seringkali digunakan berdampingan sebagai kode aktivitas seksual.

Dilansir Android Authority, sebenarnya Facebook tidak menyebutkan secara detail mengenai jenis emoji apa yang akan dilarang penggunaannya.

Baca Juga: Beda dengan Facebook, Twitter Akan Larang Semua Iklan Politik

Pihak Facebook cuma menuliskan, "emoji seksual yang sering digunakan."

Nantinya pengguna yang nekat menggunakan emoji ini bisa langsung terkena teguran dari pihak Facebook dan Instagram.

Tapi tenang, Instagram sudah menjelaskan detail soal larangan ini kepada The New York Post (29/10/2019).

Menurut mereka, konten akan dihapus dari Facebook dan Instagram jika dua emoji itu digunakan secara berdampingan dan dibarengi pesan berbau seksual atau pornografi.

Baca Juga: Postingan Hoaks di Facebook dan Instagram Bakal Ditandai dan Diburamkan

Misalnya adalah meminta foto dan video tidak senonoh atau melakukan obrolan berbau seksual di lini masa.

Saat ini masih belum cukup jelas bagaimana metode pengecekan yang akan dilakukan oleh Facebook dan Instagram.

Intinya adalah kedua media sosial raksasa ini akan menjaga platform mereka dari konten-konten negatif.

Selain itu kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya kejahatan seksual yang sering terjadi dan bermula di media sosial. (*)

Baca Juga: Baru Menjabat, Menkominfo Johnny G. Plate DIminta Tutup Facebook

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x