Follow Us

GoJek Jawa Timur Kebobolan Order Fiktif dan Warung Palsu, Ternyata Begini Modusnya

None - Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:10
Ilustrasi GoFood
Go-Jek.com

Ilustrasi GoFood

Kata Wakil Direktur Kriminal Khusus, AKBP Arman Asmara, dari 6 pelaku, 2 di antaranya memiliki restoran atau warung makanan fiktif.

Warung fiktif itu diantaranya bernama "Terminal Gorengan", "Makaroni Su'eb", dan "Cendool Daweet RJS".

Sementara para pelaku selain sebagai mitra Go-Jek, juga memiliki akun konsumen masing-masing lebih dari 1 akun.

Baca Juga: Pro-Kontra Program Bagi-bagi Anak Ayam Wali Kota Bandung untuk Atasi Kecanduan Gadget

Order fiktif dan voucher diskon

"Selain mendapatkan point dari order fiktif, pelaku saat order makanan juga kerap memanfaatkan voucher diskon," terangnya.

Contoh, jika customer fiktif memesan menu makanan seharga Rp 25 ribu, customer membayar menggunakan voucher seharga Rp 15 ribu, maka customer cukup membayar Rp 10 ribu.

Sementara Gojek tetap mentransfer Rp 15 ribu sekaligus pajaknya ke rekening restoran fiktif.

Keuntungan yang didapat pelaku hanya Rp 6.000 setiap kali transaksi.

Baca Juga: Seorang Fotografer Mencari Anak Hilang Dengan Sensor Panas Drone

"Jika dalam sehari bisa 100 kali transaksi, bisa lebih dari Rp 600 ribu yang didapat pelaku," jelas Arman.

Pelaku dijerat UU ITE Keenam pelaku dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau pasal 378 KUHP.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest