Follow Us

Begini Cara Napi di Lapas Bobol Rekening 50 Juta di Riau Lewat Simcard

None - Selasa, 24 September 2019 | 17:35
Ilustrasi penjara.
www.govtech.com

Ilustrasi penjara.

Kemudian, mereka melakukan perubahan kepemilikan nomor telepon tersebut melalui website provider.

Tersangka AM diminta untuk mencari seseorang yang bisa berhubungan dengan pihak provider.

Baca Juga: Pengguna Twitter Wajib Ganti Password karena Bug, Benarkah Kebobolan?

Peran dari tersangka Ay, yang sebelumnya telah diberikan pengarahan dari tersangka Dv dan S, adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan dari provider.

Dia melakukan pergantian kepemilikan nomor telepon korban di kantor pelayanan Provider salah satu tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 4 unit Handphone, SIM Card, Formulir Pergantian nomor telepon, Kartu Tanda Penduduk, 2 buku tabungan dan sisa uang dari hasil kejahatan senilai Rp 2.068.000," terang Rustam.

Baca Juga: Atur Keuangan Lewat Aplikasi Android Money Lover, Biar Tak Kebobolan

Atas perbuatannya, 3 tersangka dijerat pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) dan atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dan atau

- Pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau

- Pasal 3,4,5 dan 10 Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378

- dan/atau Pasal 55 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Napi Lapas di Jawa, Pria Ini Ikut Bobol Rekening Lewat Kartu SIM"Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest