6 Fakta Smart SIM Polri yang Bisa Dipakai Belanja, Tak Ada Nama dan Alamat Pemiliknya

None - Senin, 23 September 2019 | 20:20
 
Ilustrasi Smart SIM yang Bisa Dipakai Transaksi
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Ilustrasi Smart SIM yang Bisa Dipakai Transaksi

"Kalau yang sudah akan habis masa berlakunya boleh segeralah perpanjangan, ajukan perpanjangan ya dan registrasi online sudah mulai bisa dilakukan," kata Refdi.

4. Cara mendapatkan Smart SIM

Untuk memeroleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim. korlantas.polri.go.id.

Melalui situs tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi.

Baca Juga: Viral! Toilet Aneh Tanpa Sekat Di Stasiun Ciamis, Ini Penampakannya

Setelah semua formulir registrasi terisi, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi.

Pembayaran bisa melalui layanan ATM, m-banking hingga internet banking BRI, dengan waktu maksimal 3 jam setelah registrasi.

Setelah pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima lewat SMS dan surat elektronik.

Dengan begitu, pemohon tak perlu mengantre lagi saat mengurus registrasi ke Satpas.

Di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.

Sebagai catatan, layanan online tersebut baru berlaku untuk permohonan SIM C dan SIM A.

Baca Juga: Joko Anwar Ungkap Cara Pembuatan Backsound Film Gundala Di Twitter

Halaman Selanjutnya

5. Biaya pembuatan

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular