Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com -Aturan transportasi ganjil genap di Jakarta memang menimbulkan pro kontra dari masyarakat, terutama para pengguna kendaraan pribadi.
Dalam hal ini, salah satu yang merasa cukup dirugikan adalah para driver taksi online.
Sejumlah langkah sudah dilakukan untuk memperjuangkan nasib taksi online ini supaya bisa bebas dari aturasn ganjil-genap.
Usaha ini akhirnya menemukan titik terang. Taksi online tidak perlu khawatir lagi.
Mengutip Kompas.com, rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online supaya bisa dibedakan dengan mobil pribadi.
Baca Juga: Cara Pesan Andong di Malioboro Yogya Lewat Grab, Tarif Dihitung per Jam
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, sejumlah pembicaraan dengan pihak terkait sudah dilakukan.
Proses penandaan ini nantinya juga akan dilakukan langsung oleh pihak kepolisian selaku pihak yang berwajib dalam penertiban aturan ini.
Budi menjelaskan, semua proses akan diserahkan kepada kepolisian.
Mulai dari sistem penandaaan sampai soal urusan teknis lainnya.