Aturan pemblokiran IMEI untuk mencegah peredaran hape BM yang ilegal, bakal segera dilakukan.
Meski sedang menunggu aturan 3 kementrian resmi ditandatangani, ada waktu sekitar 6 bulan untuk menerapkannya ke masyarakat.
Namun masih belum jelas, siapa yang bakal menanggung biaya untuk membangun sistem pemblokiran IMEI hape ilegal ini, karena nilanya yang sangat besar.
Operator seluler harus mengeluarkan dana besar untuk investasi pengadaan alat Equipment Identity Register (EIR) demi memenuhi permintaan pemerintah dalam upaya pemblokiran ponsel black market lewat IMEI.
Baca Juga: Hape BM Masih Bisa Lolos Dari Pemblokiran Kok, Ini Syaratnya
Dana tersebut dibebankan kepada masing-masing operator seluler dan jumlahnya terbilang cukup besar. Investasi yang harus dikeluarkan oleh setiap operator seluler demi menyediakan alat EIR ini jumlahnya bisa berbeda-beda.
Untuk XL Axiata, diperkirakan dana yang bakal dihabiskan mencapai 40 juta dollar AS (sekitar Rp 570 miliar).
Oleh karena itulah CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan pemerintah seharusnya memberi insentif kepada operator seluler untuk meringankan beban pengeluaran tersebut.
Baca Juga: Hape BM Kamu Bakal Diblokir atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya
"Kalau kami sih berharap ada insentif, dalam bentuk yang lain itu lebih mungkin."
"Jadi setidaknya ada insentif dari pemerintah karena kami (operator) menanam investasi. Hal itu yang kami harapkan," kata Dian di sela acara uji coba 5G XL di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Karena tujuannya memang untuk kebaikan bersama, Dian mengatakan operator seluler pasti akan mematuhi aturan blokir ponsel BM apabila disahkan dan mulai diimplementasikan.