Follow Us

Serangan Cyber Korea Utara Berhasil Curi Uang Rp 28,4 Triliun Untuk Danai Program Senjatanya

None - Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:38
Korea Utara terus kembangkan senjata pemusnah massal
ABC News

Korea Utara terus kembangkan senjata pemusnah massal

Meski ditekan banyak negara dan diblokade ekonominya, Korea Utara tampak masih punya pendanaan untuk program senjata nuklirnya.Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi banyak negara, dari mana Korea Utara mendapatkan pendanaan besar tersebut.Jawabannya ternyata adalah serangan cyber yang sengaja dilakukan Korea Utara untuk meraih pendapatan lewat internet, sehingga bisa berkelit dari blokade ekonomi yang dialaminya.Korea Utara disebut telah mencuri uang sebesar 2 miliar dollar AS, atau Rp 28,4 triliun, dari serangan siber untuk mendanai program senjata mereka.

Baca Juga: Temukan Serangan Ransomware untuk Mencuri Data, Synology Ajak Melindungi DataBerdasakan laporan rahasia PBB yang bocor, Pyongyang menargetkan bank serta serta penukaran mata uang kripto untuk mengumpulkan uang. Kepada BBC Selasa (6/8/2019), sumber mengonfirmasi bahwa kini PBB tengan menyelidiki 35 serangan siber yang dipakai Korea Utara mendanai program senjatanya. Kabar bocornya laporan rahasia itu muncul setelah negara komunis itu melakukan empat uji coba rudal dalam dua pekan terakhir dengan peluncuran terakhir terjadi Selasa. Dalam pernyataan Rabu (7/8/2019), Pemimpin Korut Kim Jong Un berkata peluncuran itu merupakan peringatan kepada Korea Selatan (Korsel) dan AS.

Baca Juga: Pasca Serangan Bom, Sri Lanka Batasi Semua Akses Media Sosial

Kim merujuk kepada latihan perang gabungan yang hendak dilakukan dua negara. Korut menyatakan agenda itu adalah pelanggaran terhadap kesepakatan. Dalam laporan yang diserahkan kepada Komisi Sanksi Korut Dewan Keamanan PBB, Korea Utara menggunakan serangan siber untuk meningkatkan pendapatan. Para ahli juga menyelidiki aktivitas penambangan dunia maya, penggunaan komputer yang kuat untuk menghasilkan mata uang virtual untuk mendulang pundi-pundi.

Baca Juga: Facebook Sempat Dikira Mati Karena Serangan DDos, Apa Itu DDos?Serangan itu membuat Korut bisa melakukan aksinya tanpa takut dilacak dan mematuhi regulasi pemerintah asing terkait sektor perbankan mereka. Laporan itu juga menyatakan Korut sudah melanggar sanksi PBB dengan melakukan transfer antar-kapal untuk memperoleh bahan pembuat senjata pemusnah massal. Sejak 2006, DK PBB sudah menjatuhkan serangkaian sanksi yang melarang ekspor termasuk batu bara, besi, tekstil, dan juga pembatasan impor minyak. Dalam pertemuan perdana dengan Presiden AS Donald Trump di Singapura pada 12 Juni 2018, Kim setuju untuk tidak menghelat uji coba senjata nuklir.

Baca Juga: Inilah Peta Ancaman Serangan Kejahatan Digital Tahun 2019 versi Avast

Selain itu, Kim juga bersedia tidak melakukan uji coba rudal balistik. Namun sejak perundingan Vietnam Februari 2019, upaya denuklirisasi Korut terhenti. Sebagai tanggapan atas laporan yang bocor itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS meminta kepada seluruh dunia untuk mencegah Korea Utara. "Kami meminta setiap negara untuk bertanggung jawab dengan menghentikan akitivitas serangan siber Korea Utara yang dipakai mendanai rudal balistik dan senjata pemusnah massal," kata juru bicara tersebut.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Utara Bobol Rp 28 Triliun untuk Danai Program Senjata"Penulis : Ardi Priyatno Utomo

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest