Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com – Pemerintah Sri Lanka melakukan pembatasan penggunaan media sosial pasca serangan bom, Minggu, (21/4/2019) kemarin.
Pemerintah Sri Lanka melakukan pembatasan pada Facebook, Youtube, hingga Whatsapp.
Melansir dari New York Times, Harinka Dassanayake, penasihat presiden mengatakan bahwa keputusan ini adalah keputusan sepihak dari pemerintah dan mendadak.
Baca Juga : Waspada, Facebook Akui Simpan Jutaan Password Instagram Tak Ter-Enkripsi
Keputusan ini diambil untuk mengurangi dan menghentikan simpang siur informasi, ujaran kebencian (hate speech),hingga penyebaran konten-konten kekerasan.
Belum pasti sampai kapan keputusan ini akan diterapkan.
Langkah ini bukan belum pernah terjadi sebelumnya, Sri Lanka pernah menutup akses Facebook karena menyebabkan huru hara yang dipicu hoax di Facebook.
Facebook dan media sosial lain akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerintah dunia karena banyaknya hoax dan hate speech lainnya.
Meski perusahaan-perusahaan tersebut sepakat untuk melakukan aksi, membatasi informasi bukanlah hal yang mudah.
Baca Juga : Facebook Kembangkan Voice Assistant Berbasis AI Buatan Sendiri