Namun, apa yang terjadi pada anggotanya tersebut menjadi evaluasi tersendiri bagi Polres Metro Jakarta Utara.
Salah satunya mengenai pinjaman para anggota ke koperasi seperti yang terjadi pada oknum tersebut.
Baca Juga: Kekuatan Netizen Bantu Driver GoJek yang Motornya Dicuri, Galang Dana Rp 90 Juta
"Nanti akan kita benahi ya kalau peminjaman itu kita wajib tahu, jadi kita bisa mengukur. Nanti jangan sampai besar pasak daripada tiang," ujarnya.
Sebelumnya, seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.
Hal itu dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp 50 juta ke koperasi untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung."
Baca Juga: Begini Cara Sewa Mobil untuk Taksi Online di Go-Fleet dari Astra dan Go-Jek
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup."
"Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.