Follow Us

Exchange Bitpoint Berhasil Temukan Crypto yang Dicuri Senilai Rp 32 M

Nicolaus Prama - Senin, 15 Juli 2019 | 14:00
Bitpoint berhasil mendapatkan kembali $2,3 juta dari $32 juta crypto yang diretas
cryptocurrencynews.com

Bitpoint berhasil mendapatkan kembali $2,3 juta dari $32 juta crypto yang diretas

Remixpoint, induk perusahaan Bitpoint berhasil melacak 19 persen dari aset digital yang dicuri.

Baca Juga: Hacker Tembus Sistem Keamanan Binance, Berhasil Curi 7 Ribu Bitcoin

Bitpoint adalah satu dari beberapa bursa crypto yang diminta untuk melakukan peningkatan oleh Financial Services Agency (FSA), otoritas pengawas transaksi Jepang.

FSA meminta setiap bursa crypto di Jepang untuk menghindari modus pencucian uang dan mengetahui identitas konsumen sebaga syarat memiliki aset digital.

Cryptocurrency merupakan produk dari teknologi blockchain.

Dengan teknologi blockchain, semua transaksi akan tercatat dan diketahui oleh semua pengguna Blockchain.

Satu kelebihan teknologi ini apabila terjadi pencurian adalah identitas.

Ya, setiap block yang dipecahkan memiliki identitas yang dapat dilacak tujuan penggunaannya dengan cepat.

Hal ini yang membuat Bitpoint dan Binance yang diretas beberapa bulan lalu berhasil menghentikan transaksi dan melacak pencuri.

(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest