Follow Us

Bukan Resmi Indonesia, Hape Turis Asing yang Berkunjung Juga Bisa Kena Blokir?

Wahyu Subyanto - Sabtu, 13 Juli 2019 | 19:05
Turis asing yang berlibur ke Indonesia, sedang mengabadikan penari tradisional.
Editor

Turis asing yang berlibur ke Indonesia, sedang mengabadikan penari tradisional.

Nextren.com - Pemblokiran hape ilegal atau hape BM segera berlangsung bulan depan.

Di masyarakat sudah mulai ramai muncul kekhawatiran apakah hape BM yang mereka beli bakal diblokir atau tidak.

Wajar saja, karena peredaran hape BM di Indonesia sangat besar, mencapai sekitar 9 juta lebih per tahun.

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan para turis asing yang datang ke Indonesia membawa hapenya masing-masing dari negaranya?

Baca Juga: Terancam Diblokir, Hape BM Masih Diburu di ITC Roxy Mas Jakarta Karena Lebih Murah Rp 300 Ribuan

Apakah hape mereka akan diblokir juga, karena IMEI-nya tidak terdaftar secara resmi di Indonesia?

Menurut Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin, turis asing berkunjung ke Indonesia juga terkena aturan pemblokiran IMEI ini saat sudah diterapkan.

Najamudin mengatakan bahwa saat orang asing bawa hape dan memakai SIM Card negaranya, itu tidak ada masalah, karena dalam aturan IMEI berlaku seperti itu.

Baca Juga: Jangan Beli Hape Xiaomi Garansi Distributor, Bisa Kena 4 Hal Buruk Ini

Namun jika turis itu mengisi hapenya dengan SIM Card Indonesia, maka akan dilakukan proses identifikasi oleh Kominfo bersama operator seluler.

"Begitu pakai nomor lokal itu akan masuk ke operator dan nanti operator punya SIM card, sudah kedata, tinggal diproses di mesin DIRBS, apakah IMEI ini punya GSMA, pasti telah terdaftar di (Kementerian) Perindustrian," tutur Najamudin.

Baca Juga: Xiaomi Garansi Distributor vs Garansi Resmi, Waspadai Distributor Ini

Ilustrasi Smartphone

Ilustrasi Smartphone

Secara sederhana, bila turis masuk Indonesia memakai hape plus nomor negaranya, maka tidak ada masalah karena sebenarnya berlaku tarif roaming dari operator negaranya.

Lalu jika turis memakai hape dari luar dan mengganti dengan nomor simcard lokal Indonesia, maka bisa berlaku dua hal.

Yang pertama adalah hape dari luar negeri plus nomor simcard Indonesia bisa dipakai jika nomor IMEI di hapenya resmi dan sudah terdata di GSMA (Asosiasi GSM dunia).

Soalnya seluruh operator seluler di Indonesia juga punya database IMEI dari GSMA ini.

Baca Juga: Xiaomi Resmi Bergaransi TAM, Ternyata Waktu Garansinya Tak Sampai 1 Tahun

Yang kedua, hape dari luar negeri plus nomor simcard Indonesia tersebut tidak bisa dipakai, jika nomor IMEI hape yang dibawa tersebut tidak terdaftar di GSMA alias ilegal.

Aturan validasi database IMEI saat ini tengah memasuki tahap akhir di 3 Kementrian, yaitu Kementrian Perdagangan, Perindustrian dan Kominfo.

Tujuan aturan ini adalah untuk melindungi industri dan konsumen di Indonesia.

Peraturan tiga kementerian ini ditargetkan akan mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2019.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest