Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Bukan Resmi Indonesia, Hape Turis Asing yang Berkunjung Juga Bisa Kena Blokir?

Wahyu Subyanto - Sabtu, 13 Juli 2019 | 19:05
Turis asing yang berlibur ke Indonesia, sedang mengabadikan penari tradisional.
Editor

Turis asing yang berlibur ke Indonesia, sedang mengabadikan penari tradisional.

Nextren.com - Pemblokiran hape ilegal atau hape BM segera berlangsung bulan depan.

Di masyarakat sudah mulai ramai muncul kekhawatiran apakah hape BM yang mereka beli bakal diblokir atau tidak.

Wajar saja, karena peredaran hape BM di Indonesia sangat besar, mencapai sekitar 9 juta lebih per tahun.

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan para turis asing yang datang ke Indonesia membawa hapenya masing-masing dari negaranya?

Baca Juga: Terancam Diblokir, Hape BM Masih Diburu di ITC Roxy Mas Jakarta Karena Lebih Murah Rp 300 Ribuan

Apakah hape mereka akan diblokir juga, karena IMEI-nya tidak terdaftar secara resmi di Indonesia?

Menurut Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin, turis asing berkunjung ke Indonesia juga terkena aturan pemblokiran IMEI ini saat sudah diterapkan.

Najamudin mengatakan bahwasaatorang asing bawahape dan memakai SIM Card negaranya, itu tidak ada masalah, karena dalam aturan IMEI berlaku seperti itu.

Baca Juga: Jangan Beli Hape Xiaomi Garansi Distributor, Bisa Kena 4 Hal Buruk Ini

Namun jika turis itumengisi hapenyadengan SIM Card Indonesia, maka akan dilakukan proses identifikasi oleh Kominfo bersama operator seluler.

"Begitu pakai nomor lokal itu akan masuk ke operator dan nanti operator punya SIM card, sudah kedata, tinggal diproses di mesin DIRBS, apakah IMEI ini punya GSMA, pasti telah terdaftar di (Kementerian) Perindustrian," tutur Najamudin.

Baca Juga: Xiaomi Garansi Distributor vs Garansi Resmi, Waspadai Distributor Ini

Halaman Selanjutnya

Ilustrasi Smartphone

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x