Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Dirjen SDPPI Kominfo Pastikan Aturan Blokir Hape BM Tidak Berlaku Surut

Wahyu Subyanto - Jumat, 12 Juli 2019 | 21:47
penjualan smartphone di Indonesia

penjualan smartphone di Indonesia

Dirjen SDPPI itu juga menambahkan stok ponsel yang ada di pedagang, terutama toko-toko ponsel di daerah terpencil dan belum dijual ke masyarakat, nantinya diminta untuk melakukan pengecekan IMEI di web aplikasi Kemenperin.

Ponsel BM Rugikan Negara

Peredaran ponsel ilegal sudah sangat meresahkan.

Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

Ketua APSI Hasan Aula menyebutkan, 45 - 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia.

Baca Juga: Foto-Foto Pendaratan Roket Hayabusa2 di Asteroid ini Bikin Merinding!

Jika 20% di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun.

Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 Triliun.

Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan.

Baca Juga: Terus Kejar Pasar, Samsung Siapkan Dua Model Galaxy Seri A Baru

Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% + PPH 2.5 persen dari ponsel ilegal tersebut.

“Total potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun,” ujar Hasan Aula.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x