Follow Us

Hape BM Bakal DIblokir, Begini Cara Kerja Alat Pendeteksi IMEI Ilegal

None - Sabtu, 06 Juli 2019 | 11:25
Ilustrasi ponsel BM

Ilustrasi ponsel BM

Janu turut menyebutkan bahwa untuk menjalankan kebijakan dan aturan itu, sebuah tim khusus yang para anggotanya berasal dari ketiga kementerian akan dibentuk.

"Berdasarkan hasil rapat, segera dibentuk tim antarkementerian terkait pemblokiran lewat IMEI," lanjutnya.

Baca Juga: Advan s50 Prime Dijual Rp 700 Ribuan, Bisa Pilih Internet 4G Tercepat Semua Operator

Mesin identifikasi ponsel BM

Kementerian Perindustrian sendiri memiliki sebuah mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market.

Mesin ini bekerja menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel.

Mekanismenya, mesin DIRBS akan memindai nomor IMEI mana saja yang terdaftar di database dan mana yang tidak.

Jika tidak terdaftar, ponsel dengan nomor IMEI tersebut akan dianggap sebagai ponsel ilegal.

Baca Juga: Telkomsel vs Smartfren, Jaringan 4G Siapa yang Lebih Baik?

Kendati demikian, Janu tidak merinci apakah mesin ini akan mulai diaktifkan setelah ketiga peraturan menteri tersebut ditandatangani atau malah lebih cepat.

Sementara pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri sebagai salah satu kementerian yang terlibat belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.

Proses pemblokiran ponsel ilegal di Indonesia ini melibatkan tiga kementerian. Kementerian Perindustrian memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest