Yang lebih parah, bulan April kemarin, para korban menerima arbitrasi paksa atas kasusnya.
Arbitrase sendiri adalah proses penyelesaian masalah dengan menggunakan jasa penengah.
Perusahaan diduga melakukan pemaksaan kepada korban untuk menganggap masalah selesai.
Baca Juga : 10% Dari Seluruh HP di Dunia Sudah Pakai Android Pie, HP Kamu Sudah?
Di aksi mogok kerja kemarin, para karyawan menamai diri mereka "anti-riot" dan menuntut penghentian proses arbitrasi paksa.
Karywan menuntut semua masalah diselesaikan lewat jalur hukum dan seadil-adilnya.
Aduh, di perusahaan game yang kelihatan menyenangkan ternyata juga banyak masalah serius yah.
Semoga semua masalah yang ada di Riot Games cepat selesai yah.(*)
Karyawan Riot Games yang melakukan aksi mogok kerja