Diperlukan inisiatif yang besar pula dari para pemilik perusahaan operator seluler dan pemerintah pusat maupun daerah.
Apalagi jika melihat potensi yang menjanjikan pada pertumbuhan konsumsi layanana data, peningkatan penetrasi smartphone, perbankan dan infrastruktur B2B.
Bukan tidak mungkin Indonesia akan memiliki pondasi kuat untuk menunjang teknologi baru seperi 5G , fixed wireless access dan IoT.
Rudiantara, juga menambahkan kalau pemerintah akan membuat aturan dan regulasi yang jelas untuk mempermudah apabila operatornakan melakukan konsolidasi.
Serta, perlu dilakukan simplifikasi untuk pembangunan infrastruk agar penyediaan frekuensi dalam memenuhi kebutuhan sumber daya. (*)