Nextren.com- Facebook kembali tersandung isu privasi.
Setelah skandal Cambridge Analytica tahun 2018 lalu, belakangan Facebook ketahuan telah memata-matai aktivitas sejumlah pengguna melalui ponselnya dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.
Jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg ini diketahui memberi imbalan pada para pengguna berusia 13 sampai 35 tahun sebesar 20 dollar AS (Rp 282.000) per bulan.
Sebagai gantinya, pengguna tersebut harus rela aktivitas dan data pribadinya dipantau oleh Facebook.
Baca Juga : Facebook Bakal Bikin Pengadilan Virtual di Dalam Media Sosial
Data yang diambil berupa aktivitas pencarian di website, informasi lokasi, pesan pribadi (DM) di aplikasi media sosial, dan beberapa data lainnya.
Aktivitas membayar pengguna untuk memata-matai aktivitas dan data pribadi mereka sudah dilakukan oleh Facebook setidaknya sejak tahun 2016 lalu.
Facebook mengambil data para pengguna tersebut melalui sebuah aplikasi VPN di untuk iOS dan Android yang bernama "Facebook Research".
Para peserta yang bersedia informasi pribadinya ditukar dengan uang, diharuskan memasang aplikasi ini di ponselnya.
Baca Juga : Cara Facebook Lawan Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pilpres 2019
Bahkan menurut spesialis keamanan Guardian Mobile Firewall, Will Strafach, para pengguna bahkan diminta untuk membuat screenshot halaman yang menunjukkan apa saja yang mereka pesan dari situs e-commerce Amazon.
Mengintip trafik Dirangkum KompasTekno dari TechCrunch, Rabu (30/1/2019), aplikasi Facebook Research bekerja dengan cara mengintip trafik jaringan lewat root access.