Follow Us

Facebook Bakal Bikin Pengadilan Virtual di Dalam Media Sosial

David Novan Buana - Selasa, 29 Januari 2019 | 21:30
Facebook
Pexels

Facebook

Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana

NexTren.com - Nama Facebook semenjak 2018 lalu mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat beragam kasus yang berhubungan dengan pelanggaran privasi penggunanya.

Untuk memperbaiki imagenya di muka umum, pendiri Facebook Mark Zuckerberg berencana untuk membuat pengadilan tinggi independen virtual di dalam media sosialnya.

Tujuannya tampaknya untuk memoderasi konten yang ada di dalam media sosial tersebut, yang ukurannya semakin membengkak seiring waktu.

Baca Juga : Facebook Terancam Denda Sangat Besar Akibat Lalaikan Privasi Pengguna

Tentu saja hal ini juga menjadi keuntungan bagi Facebook sendiri, karena begitu banyaknya konten di dalam media sosial tersebut membuat pihak perusahaannya kewalahan dalam pengawasannya.

Rencana yang diberikan mencakup pembuatan kelompok pengawasan yang mampu memberikan keputusan independen, terlepas dari pengaruh perusahaan Facebook.

Tentunya keputusan dan prosesnya harus transparan, serta harus pula menghormati privasi; sesuatu yang tampaknya sulit ditemukan di media sosial ini.

Saat ini Facebook masih menggariskan ketentuan umumnya, seperti berapa banyak anggota badan ini berapa lama mereka akan bertugas, dan juga kasus seperti apa yang akan diatasi.

Menurut rencana, semua keputusan awal tersebut akan dibuat dalam kurun waktu enam bulan ke depan, melalui beragam workshop di seluruh dunia guna mendapatkan masukan.

Beberapa kota yang akan dikunjungi facebook antara lain adalah Singapura, New Delhi, Nairobi, Berlin, New York, Mexico City, dan beberapa kota lain.

Adanya badan ini juga menjamin bebas ikatan politik di dalam sebuah negara dan juga finansial yang ingin mengambil keuntungan dari platform media sosial ini.

Baca Juga : Lebih Dari Setengah Apps Populer Kirim Data Ke Facebook Tanpa Izin

Tujuan mulianya tentu saja untuk memberikan komunitas Facebook tempat yang aman untuk berekspresi serta juga bebas berpendapat.

Melalui badan pengawasan yang dijalankan oleh bagian dari komunitas tersebut, konten yang ada di dalam kebebasan berpendapat tersebut bisa dijaga supaya tidak kelewat batas dan menyalahi norma sosial.

Sebab konten di dalam media sosial saat ini memiliki banyak ancaman, baik dari cyber bullying, penipuan, hingga kekerasan dan esktrimis.

Pihak Facebook juga menyatakan badan pengawasan tersebut tidak akan bisa diduduki oleh karyawan Facebook ataupun mantan karyawannya.

Dengan demikian, badan independen itu akan selalu bersih dari pengaruh pihak Facebook dan juga bisa memberikan keputusan yang adil.

Seperti apa nantinya badan pengawasan media sosial itu akan berfungsi, masih belum dibeberkan lebih lanjut oleh media sosial raksasa tersebut.(*)

Source : The Verge

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest