Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kominfo Terima 733 Aduan Konten Hoaks Disebar Via WhatsApp Pada Tahun 2018

Wahyu Subyanto - Rabu, 23 Januari 2019 | 19:12
10 Hoaks Sepanjang 2018
Lifewire

10 Hoaks Sepanjang 2018

|Nextren.com - Sejak Agustus 2018 sampai 21 Januari 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima laporan konten hoaks yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp sebanyak 43 konten hoaks. Berdasarkan rekapitulasi tahunan, Kementerian Kominfo paling banyak menerima aduan konten hoaks sebanyak 733 laporan di Tahun 2018.Sesuai hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, laporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoaks yang disebarkan melalui platform WhatsApp. Pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoaks, September 2018 ada 5 konten hoaks, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoaks.

Baca Juga : WhatsApp Ujicoba Fitur 'Anti Hoaks', Bisa Cegah Pesan Provokatif Mencurigakan

Dilansir dari situs resmi Kominfo, hingga pada 21 Januari 2019 terdapat 2 laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.Rekapitulasi laporan per tahunPengelolaan pengaduan konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan sudah dilakukan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2016. Di tahun 2016 terdapat 14 aduan konten, dimana konten terbanyak yang dilaporkan adalah konten yang termasuk kategori separatisme dan organisasi yang berbahaya.Pada tahun 2017, jumlah aduan meningkat menjadi 281 aduan.

Baca Juga : Cara Mengenali Hoax di Facebook, Ini 10 Tips Langsung dari Sumbernya

Adapun konten terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan.Sementara di tahun 2018, sebanyak 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoaks yaitu sebanyak 733 laporan.Modus ViralMenteri Komunikasi dan Informatika menegaskan perhatian pemerintah dalam menekan angka penyebaran hoaks. Meskipun tidak bisa menjamin 100% hoaks tidak akan tersebar.

Baca Juga : Internet dan SMS di Kongo Diputus, Cegah Hoax Hasil Pemilu di Medsos"Tugas kita adalah mitigasi risiko.""Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin," ungkap Rudiantara usai bertemu dengan VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (21/01/2018) sore. Menteri Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. "Modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial, posting dulu di FB, kemudian diviralkan melalui WA."

Baca Juga : Marak Hoax dan Hujatan, Muncul Gerakan Perbaiki Moral Internet di 50 Negara

"Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus.""Ini yang kita perhatikan number of virality," papar Rudiantara.Oleh karena itu, Menteri Kominfo mengapresiasi kebijakan pembatasan meneruskan (forward) pesan hanya sampai lima kali dalam chat secara personal maupun komunikasi grup WhatsApp."Pembatasan itu membantu meminimalisir konten negatif dan hoaks.""Batasan jumlah forward bertujuan amat baik untuk mengurangi potensi viralnya hoaks," ungkap Rudiantara. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x