Laporan Wartawan NexTren, Kelvin Layzuardy
NexTren.com - Beberapa minggu terakhir ini muncul informasi tentang Kominfo yang akan Blokir 10 game yang mengandung kekerasan.
Namun, ternyata ini adalah informasi hoaks yang disebarkan oleh orang tak bertanggung jawab.
Kominfo pun sudah memberikan informasi resmi terkait hoaks yang beredar ini.
Lewat lama resminya di Kominfo.go.id, mengatakan bahwa memang mereka secara penuh melindungi masyarakat dari dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik.
Namun, Kominfo tidak memblokir 10 game yang diisukan akan diblokir tersebut.
Baca Juga : Razer Demokan Gaming Hypersense, Getarkan Semua Indera Saat Main Game
Menurut Kominfo sudah ada peraturan yang mengatur tentang permainan interaktif elektronik ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna.
Pembagian kelompok usia terdiri dari lima kelompok.