Mita, menurut Pingkan, sudah mengakui hal itu dan sudah pula menerima asuransi dari pihak yang bersalah.
Pun begitu, Pingkan mengatakan Go-Jek tak bakal lepas tangan. "Kami sebisa mungkin menyediakan fasilitas asuransi kecelakaan bersama Allianz. Prosedurnya pun sudah ada," kata dia.
Saat ditanya apakah asuransi senilai maksimal Rp 5 juta sudah diterima Mita atau belum, Pingkan tak mengiyakan. "Menurut laporan terakhir yang saya terima, yang bersangkutan belum mau menerima," kata dia.Nextren telah menghubungi Mita untuk penjelasan lebih lanjut. Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada balasan dari pihak yang bersangkutan.