Follow Us

Inilah 5 Tren Digital 2019, AI Dan Cloud Bakal Marak

David Novan Buana - Selasa, 18 Desember 2018 | 21:06
Hendra Lesmana selau CEO Dimension Data perlihatkan pentingnya Indonesia mengejar ketertinggalan di bidang AI, machine learning, dan cloud based security melalui laporan tren teknologi 2019.
David Novan

Hendra Lesmana selau CEO Dimension Data perlihatkan pentingnya Indonesia mengejar ketertinggalan di bidang AI, machine learning, dan cloud based security melalui laporan tren teknologi 2019.

Caranya melalui software yang disediakan dari langganan cloud dan juga bisa diubah dengan mudah dari sisi perusahaan pengguna.

Keempat kembali ke fungsi AI, yaitu dengan adanya aplikasi yang lebih cerdas untuk mengubah dirinya sendiri, melalui machine learning.

Hal ini membuat penggunanya menjadi lebih mudah menggunakannya dan di saat bersamaan membantu karyawan untuk lebih produktif.

Kelima, nilai dari data akan menjadi lebih tinggi, dan pengumpulan data menjadi sangat penting untuk menentukan langkah bisnis.

Contohnya siapa yang menjadi konsumen, apa pekerjaan mereka dan apa hubungannya dengan bisnis perusahaan yang terkait.

Bahkan juga sampai ke data pribadi; sesuatu yang saat ini telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh media sosial seperti Facebook dan Google.

Baca Juga : Takut Disalahgunakan, Google Janji Tak Jual Teknologi Pengenalan Wajah

Arti dari semua ini adalah pelaku bisnis sudah harus mulai berpikiran terbuka.

Pasalnya tren digital yang mengandalkan AI, machine learning, dan cloud computing tidak akan bisa disaingi oleh tren lama yang masih berbasis tenaga manusia.

Hendra Lesmana berikan contoh melalui proses pengecekan surat penting yang harus dilalui oleh bagian legal atau hukum dari suatu perusahaan, yang biasanya perlu waktu selama lima hari dan butuh beberapa pengacara sekaligus.

Sedangkan dengan bantuan algoritma AI dan machine learning, tugas yang sama bisa dikerjakan hanya dalam waktu beberapa jam saja.

Hasilnya, catatan koreksi dari dokumen yang diberikan AI sekitar 96 persen sama seperti yang diberikan oleh pengacara.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest