Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Aturan Baru Registrasi Kartu Prabayar Lebih Ketat, Operator Siap Ikuti

None - Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:42
Registrasi lebih dari 3 nomor

Registrasi lebih dari 3 nomor

Soalnya, Telkomsel dan diler secara bersamaan saling berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Denny menerangkan, upaya tersebut Telkomsel lakukan untuk memenuhi ketaatan regulasi.

Ini sekaligus menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat melalui registrasi nomor kartu SIM.

Baca Juga : 4 Penyebab Gagal Registrasi Kartu Prabayar Menurut Pihak Kemendagri

Hanya, Telkomsel berharap, pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung di lapangan dan periodik sesuai dengan bidangnya.

Kemudian, menjatuhkan sanksi yang berlaku sama bagi semua operator dan mitranya untuk jenis pelanggaran yang sama.

Sementara itu, Group of Head Corporate Communication PT Indosat Tbk Turina Farouk mengatakan bahwa pihaknya bakal menaati aturan itu. “Saya rasa ini bukan peluang, ini adalah aturan di mana operator comply dengan aturan tersebut,” katanya kepada Kontan.co.id pada Jum’at (7/12).

Indosat tidak menjelaskan apakah aturan tersebut berdampak positif atau negatif bagi Indosat.

Tapi Turina mengklaim pihaknya bakal mendukung aturan dan melaksanakan aturan tersebut.

Baca Juga : Data Dijamin Aman, Registrasi Pelanggan Prabayar Capai 200 Juta Nomor Lebih

Tidak menggerus pelanggan Segendang sepenarian, PT XL Axiata Tbk bakal menjalankan ketetapan baru BRTI soal ketentuan baru registrasi nomor kartu SIM. Saat ini, Tri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communication XL Axiata, bilang, pihaknya dalam proses mengimplementasikan peraturan itu.

Sebab, dalam ketentuan yang baru, pelanggan yang memiliki lebih dari tiga nomor kartu SIM yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga mesti melakukan pembaharuan data.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x