Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Sejumlah kalangan masyarakat tengah bertanya-tanya mengenai aplikasi Domino Qiu Qiu yang terdaftar di sistem PSE Lingkup Privat milik Kominfo, karena dinilai sebagai layanan judi online.
Domino Qiu Qiu telah terdaftar sebagai perusahaan yang legal menurut Kominfo, sebelum Facebook, Instagram, dan Telegram.
Menjawab hal itu,Kominfo sebut Domino Qiu Qiu bukan judi online, melainkan hanya permainan biasa.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7) kemarin.
Dalam sesi wawancara, Semuel sebagai perwakilan Kominfo menyatakan kalau Domino Qiu Qiu bukan judi online.
Ia pun menjelaskan kalau Domino Qiu Qiu hanya aplikasi permainan kartu gaple biasa yang bisa dimainkan oleh semua orang.
"Domino Qiu Qiu itu permainan, jadi itu permainan bukan judi," ucap Semuel.
"Silahkan download," jelasnya saat ditanya oleh wartawan.
- Baca Juga: Daftar Browser Anti-Blokir Kominfo, Bebas Akses Internet Tanpa Install VPN
- Baca Juga: Viral Ajakan Lempar Botol ke Kantor Kominfo di Facebook, Netizen Heboh
Menurut Semuel, sebagai perwakilan Kominfo, Domino Qiu Qiu adalah permainan kartu yang bisa dimainkan tanpa uang.