Nextren.com -Kominfo telah memblokir platform Steam dan Epic Games sejak Jumat (29/7), namun masih ada cara akses Steam dan Epic Games yang diblokir.
Cara akses Steam dan Epic Games yang diblokir Kominfo ada beragam, mulai dari menggunakan DNS, DoH (DNS over htttps), hingga menggunakan VPN.
Nah, kali ini nextren akan berbagi seputar cara akses Steam dan Epic Games yang diblokir Kominfo. Simak selengkapnya.
Baca Juga: 3 Platform Game PC Ini Resmi Diblokir Kominfo, Lewat Batas Akhir PSE
Kominfo memblokir Steam, Epic Games, dan Uplay (Ubisoft) karena platform distribusi game tersebut belum mendaftar sebagai PSE Privat di situs resmi Kominfo.
Kominfo beralasana bahwa mereka menjalankan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE, termasuk platform distrubutor game dan pengembang game.
Jika pengembang dan distributor game tak mendaftar sebelum batas waktu, Kominfo akan emberikan peringatan hingga sanksi administrasi.
Sayangnya, Kominfo memblokir Steam, Epic Games, dan Uplay secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat ataupun pihak distributor game.