Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Google terdaftar di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) pakai nama CV Daun Jati di situs resmi Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Hal ini terungkap saat Nextren melakukan penelusuran di situs Kominfo, Senin (18/7) malam, guna melihat status Google di daftar PSE.
Alih-alih ditemukan di daftar PSE Asing, nama Google justru tercatat di urutan nama perusahaan PSE Domestik yang bisa kamu akses di situs Kominfo berikut ini.
Lebih lanjut, pada laman situs itu pun tercatat ada tiga nama perusahaan yang mengaku sebagai Google.
Dan dari ketiganya, tertulis bahwa Google sudah terdaftar di PSE Domestik dengan nama perusahaan CV Daun Jati.
CV Daun Jati pun tercatat membawa nama sistem "GOOGLE" dan sudah berada di situs Kominfo sejak 18 Februari 2022 lalu.
Jadi bisa diasumsikan bahwa CV Daun Jati sudah membawa nama Google pada daftar di situs PSE Kominfo selama 5 bulan.
Lantas bagaimana tanggapan Kominfo terkait Google terdaftar di PSE pakai nama CV Daun Jati?
Baca Juga: Telegram dan Mobile Legends Terdaftar Resmi di PSE Kominfo, Gak Bakal Diblokir Nih