Nextren.com -Sejak masa pandemi, moduspenipuan online semakin banyak muncul dan menargetkan korban yang lengah.
Selain penipuan online menyaru kurir online, ada pula penipuan online dengan modus VCS.
Penipuan online jenis ini menargetkanpria yang ingin menggunakan jasa VCS online di Twitter, Facebook, hingga Instagram.
Lantas bagaimana pelaku penipuan online ini menjalankan aksinya?
Baca Juga: Cara Membersihkan HP dari Aplikasi Penipuan Online, Tak Perlu Panik!
Dilansir dari channel YouTube Mr Bert, pelaku penipuan online dengan modus VCS biasanya mencari mangsa melalui sosial media.
Pelaku membuat akun palsu di sosial media yang menjajakan jasa VCS online.
Pelaku memasang foto profil gadis sexy kemudian mengunggah foto dan video vulgar untuk memancing korban menjadi pelanggan jasa VCS-nya.
Setelah korban membayar jasa VCS-nya, pelaku melakukan VCS dan memancing korban untuk membuka pakaian dan melakukan onani.
Pelaku biasanya juga meminta korban untuk menunjukan kemaluan dengan rayuan-rayuan khas penjaja jasa seks.
Baca Juga: Begini Modus Bisnis Online via Pinjol yang Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB, Kerugian Rp 2,1 Miliar
Aksi vulgar korban kemudian diam-diam direkam oleh pelaku dengan fitur perekam layar pada smartphone.
Setelah video korban didapat, pelaku akan memberikan ancaman dan pemerasan kepada korban.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut kepada publik, orang terdekat, hingga keluarga korban.
Agar video tersebut tak tersebar, pelaku meminta uang tebusan kepada korban dan video vulgar korban nantinya akan dihapus.
Baca Juga: Awas Modus Penipuan Online Baru, Ngaku Kurir J&T Kirim File Apk Berbahaya!
Dilansir dari Tribun-Medan, modus penipuan online seperti ini pernah terjadi di tahun 2021 dengan korban seorang anggotaDPRD Jember, Jawa Timur.
Anggota DPRD Jember berinisial AH bahkan membayar uang Rp 1 juta kepada pelaku agar videonya tak disebarluaskan.
Namun, pelaku tetap menyebarluaskan video VCS tersebut di Facebook dan merugikan AH.
Jika kamu menemui kasus seperti ini, usahakan untuk tidak bersikap judgemental kepada korban.
Beri saran kepada korban agar tidak menuruti ancaman atau pemerasan dari pelaku.
Selain itu, beri juga dukungan moral kepada korban dan menghargai apapun keputusan mereka terkait pelaporan ke pihak berwajib.
(*)