Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Peredaran HP BM (blackmarket) di Indonesia saat ini masih menjadi masalah yang dialami oleh para konsumen.
Kemenperin (Kementerian Perindustrian) RI pun mengaku bahwa penjualan HP BM di Indonesia dapat merugikan devisa negara.
Dalam acara diskusi panel yang diselenggarakan pada hari Selasa (29/11),Koordinator Fungsi IND Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Perkantoran dan Elektronika Profesional Kemenperin, Slamet Riyanto, menyebut kalau HP BM berpotensi untuk mengurangi pendapatan negara hingga Rp 2,8 triliun.
Namun dalam kesempatan yang sama, Teguh Prasetya, selaku perwakilan dari Masyarakat Telekomunikasi (MASTEL), memberikan pandangan berbeda.
Baca Juga: Cara Cek HP Resmi dan Black Market dengan Mudah, Jangan Ketipu!
Menurut Teguh, peredaran HP BM di Indonesia justru dapat merugikan devisa negara hingga triliunan Rupiah.
Ia memprediksi kalau jumlah tersebut bisa saja mencapai Rp 5 triliun.
"Kalau katakanlah perbedaan harganya (HP BM dan resmi) kan satu juta, berarti kan buat mereka (penjual HP BM) lebih dari satu juta," ucap Teguh.
Ia juga menambahkan, "Katakanlah mereka (penjual HP BM) juga dapet satu juta, berarti satu juta katakanlah yang beredar setiap tahunnya 5 juta perangkat, itu banyak loh. Itu potensi kerugiannya 5 triliun."
Baca Juga: Pemblokiran IMEI Mulai Berhasil, Jumlah Hape BM Kini Menurun
Meski begitu, Teguh tidak mengetahui jumlah perangkat HP BM yang beredar di Indonesia saat ini.
Ia menyebut kalau hal tersebut kemungkinan besar diketahui oleh pihak Bea Cukai.
Namun untuk mudahnya, Teguh menyebut kalau peredaran HP BM di Indonesia dapat dilihat dari jumlah pedagang yang berada di platform jual-beli online.
Pasalnya penjualan HP BM saat ini dinilai Teguh lebih banyak terjadi di platform belanja online seperti e-commerce hingga media sosial.
"Paling gampang melihatnya dari lapak-lapak online," tutur Teguh.
"Karena mereka jualannya saat ini di sana, apakah itu online melalui e-commerce, Instagram, Facebook, yang kayak gitu-gitu," tegasnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Pengenali IMEI Diharapkan Mampu Atasi Ponsel Black Market
(*)