Nextren.com - Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir dan membuka kisah mengejutkan, berupa pengakuan Bharada E yang membongkar fakta yang terjadi, termasuk peran jahat atasannya, Ferdy Sambo.
Kini Bharada E sedang dalam proses mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator di kasus kematian Brigadir J.
Sebagai tersangka, Bharada E telah mengakui menembak Brigadir J, meskipun aksi tersebut atas perintah dan tekanan dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai seorang saksi kunci kasus pembunuhan ini, keselamatan Bharada E dikhawatirkan banyak pihak, termasuk dari Susno Duadji, mantan Kabareskim Polri 2008-2009.
Susno Duadji memperingatkan agar Bharada E waspada terkait makanan dan udara AC di tahanan yang bisa saja diberi racun tiba-tiba.
Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Online di Komplek Rumah Elit Medan, Ratusan Laptop Disita
Bahkan Menko Polhukam Mahfud Md juga memberi peringatan senada, dengan meminta Polri agar memberi perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari penganiayaan, dari racun atau apapun.
Kini orang tua Bharada E atau Bharada Eliezer, mengirimkan surat terbuka, terkait adanya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam surat tersebut, ditandatangani langsung oleh ayah Bharada Eliezer, S Junus Lumiu dan sang ibu, Rynecke A Pudihang.
Surat terbuka itu ditujukan langsung untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Berikut isi lengkap surat orang tua Bharada E, yang ditulis pada 9 Agustus 2022, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV:
Kepada Yth:
- Bapak Presiden Republik Indonesia- Bapak Kapolri- Bapak Menkopolhukam
Salam Sejahtera,
Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam yang kami hormati kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami saat ini. Kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam.
Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-bapak dapat bertindak secara bijaksana untuk memenuhi permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam. Terima kasih.
Kami yang bermohon: Orang Tua
Ayah: S. Junus LumiuIbu: Rynecke A Pudihang