Nextren.com - Per 1 April 2022, Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN.
Tarif PPN yang awalnya ada di angka 10 persen kini resmi dinaikkan ke 11 persen.
Kenaikan itu berlaku untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, termasuk layanan internet.
Penyedia jasa internet IndiHomemenjadi salah satu pihak yang turut terdampak kenaikan tarif PPN tersebut.
Oleh karenanya, tarif WiFi IndiHome dilaporkan akan mengalami kenaikan.
Baca Juga: IndiHome Kembali Error, Netizen Ngamuk di Twitter Karena Jam Kerja
Melansir dari KompasTekno, kenaikan tarif WiFi IndiHome dikonfirmasi oleh Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono.
Pujo mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan melalui berbagai kanal.
Adapun kenaikan tarif PPN 11 persen tersebut bakal bisa dirasakan pelanggan ketika membayar tagihan bulanan WiFi IndiHome.
Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun via KompasTekno, tarif WiFi IndiHome per bulannya sudah mulai naik pada hari Senin (4/4/2022).
Tagihan Indihome mulai April 2022 sudah dikenakan tarif PPN 11 persen.
Sehingga, biaya yang harus dibayarkan pengguna otomatis meningkat dibanding bulan lalu, di mana tarif PPN masih 10 persen.
Baca Juga: Juara ISP Fixed Broadband di Indonesia, IndiHome Peringkat Berapa?
Sementara itu, kenaikan ini juga tentunya akan berdampak pada daftar harga paket internet IndiHome yang tercantum di laman resmi indihome.co.id.
Berdasarkan lamanSyarat dan Ketentuan, harga-harga yang tercantum memang belum termasuk PPN.
Misalnya saja, untuk harga paket internet IndiHome 3P (Internet + TV + Phone) 50 Mbps yang dibanderol Rp 615.000, pelanggan bakal membayar tagihan bulanan sekitar Rp 682.650 (PPN 11 persen dari Rp 615.000 = Rp 67.650).
Informasi lengkap seputar tarif WiFi IndiHome per bulannya dapat diakses melalui lamann resmi indihome.co.id atau melalui link berikut ini.
Nah kalau menurut sobat Nextren bagaimana? Tuliskan pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)