Nextren.com - Di Asia Tenggara, Malaysia termasuk salah satu negara yang belum mengijinkan ojek online beroperasi.
Padahal pendiri Grab sendiri berasal dari Malaysia.
Sejak awal 2020, startup ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Dego Ride mulai diperbolehkan melakukan uji coba layanan ojek online di Malaysia.
Namun, baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran.
Baca Juga: Kisah Ojol Jalani New Normal, Harus Pakai Protector Mirip Gatot Kaca
Alasannya ditengarai karena masalah keselamatan dan kesejahteraan penumpang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Henry Sum Agong selaku Wakil Menteri Transportasi Malaysia, saat ditanya oleh anggota Dewan Rakyat Malaysia Larry Sng, pada Senin (15/11/2021).
Henry menjelaskan kepada anggota DPR, keputusan penundaan perizinan layanan ojek online di Malaysia itu dibuat setelah pihaknya melihat data soal kematian akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara motor.
"Berdasarkan statistik dari kepolisian yang dirilis pada 2019, sekitar 64 persen kecelakaan fatal atau sekitar 3.900 kematian dari 6.167 kematian, melibatkan pengendara sepeda motor," kata Henry Sum.
Sebagai Wakil Menteri Transportasi, Henry Sum menegaskan keputusan pihaknya untuk tidak mengizinkan layanan ride hailing mengaspal di Malaysia didasarkan pada alasan keamanan.
Larry Sng pun mempertanyakan alasan yang diberikan oleh Henry.
Terlebih lagi negara tetangga Malaysia, seperti Indonesia dan Thailand sudah mengizinkan layanan ojek online untuk beroperasi sejak beberapa waktu lalu.
"Jawaban Anda tidak meyakinkan, karena jika negara tetangga (Indonesia dan Thailand) bisa, mengapa Malaysia tidak?" kata Larry Sng kepada Henry Sum.
Baca Juga: JegBos Asal Semarang, Ojek Online 1 Tarif Untuk Belanja di 3 Toko Berbeda
Bila menyangkut keselamatan penumpang, Larry Sng melanjutkan, kementerian perhubungan seharusnya bisa menyusun pedoman keselamatan yang ketat agar memungkinkan layanan transportasi ojek online beroperasi.
Menurut Larry Sng, hal tersebut lebih baik ketimbang menghentikan perizinan dan melarang penyelenggaraan layanan ojek online sepenuhnya di Malaysia.
Anggota Dewan Rakyat Malaysia lainnya, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menyebutkan alasan Henry terhadap masalah ride hailing ini sebagai jawaban yang "malas dan tidak transparan".
Ia mengatakan, keputusan kementerian perhubungan yang tidak mengizinkan layanan ojek online akan berdampak buruk pada perusahaan yang telah bersiap menawarkan layanan tersebut, sebagaimana dihimpun dari The Star.
Syed Saddiq sendiri sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada kabinet 2019.
Ia disebutkan sebagai orang yang melobi Gojek (Indonesia) dan Grab (Singapura) untuk masuk ke Malaysia.
Sempat diuji coba enam bulan Selama ini, pemerintah Malaysia cukup ketat untuk memberikan perizinan pada transportasi online motor atau ojek untuk berkeliaran di sana.
Salah satu alasannya adalah tingkat kecelakaan kendaraan roda dua yang dianggap lebih tinggi.
Namun, pada 2019, pemerintah Malaysia di bawah koalisi Pakatan Harapan telah memberikan otorisasi bersyarat kepada layanan ride hailing lokal bernama "Dego Ride" untuk melakukan uji coba selama enam bulan.
Baca Juga: Fitur Baru GoJek Khusus untuk Keamanan Penumpang, Terutama Wanita
Uji coba dilakukan mulai Januari 2020.
Selanjutnya pada tahun 2020 yang sama, startup ride hailing Gojek dan Grab juga mendapatkan izin uji coba selama enam bulan di Malaysia.
Uji coba ini dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi permintaan pasar terhadap kehadiran transportasi ojek online di Malaysia.
Ketika itu, Menteri Transportasi Malaysia yang menjabat saat itu, Anthony Loke mengatakan pemerintah akan membuat keputusan tentang layanan ojek online. Adapaun aturan tersebut termasuk asuransi, keselamatan penumpang, dan kerangka peraturan ojek online.
Namun, pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang runtuh pada Maret 2020 ditambah dengan pandemi Covid-19 yang merebak, membuat masalah layanan ojek online di Malaysia belum terselesaikan, sebagaimana dihimpun dari Yahoo News, Selasa (16/11/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Malaysia Larang Ojek Online Sepeda Motor, Ini Alasannya" Penulis : Galuh Putri Riyanto