Telegram dan WhatsApp Kerap Jadi Sarang Fintech Ilegal, Kok Bisa?

Jumat, 16 Juli 2021 | 10:14
as.com

Telegram vs WhatsApp

Nextren.com -Kehadiran fintech ilegal makin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Telegram dan WhatsApp kerap menjadi sarang bagi fintech ilegal untuk menjalankan aksi penipuannya.

Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan jika fintech ilegal ini biasanya membuat grup khusus di platform tersebut.

Fincteh ilegal lantas mencatut nama dan logo dari fintech legal untuk mengelabui masyarakat.

Baca Juga: Fintech Bodong Merajalela, Ini Pesan AFTECH Untuk Masyarakat

Tak cuma itu, mereka juga kini telah menduplikasi dokumen izin dari fintech legal agar masyarakat semakin percaya.

"Biasanya memang dipilih adalah perusahaan-perusahaan fintech yang sudah cukup memiliki brand yang dikenal masyarakat," ujarnya dalam acara Media Briefing Kampanye Anti Fintech Palsu, Kamis (15/7).

Hal ini diakuinya cukup mengkhawatirkan karena semakin banyak masyarakat yang tertipu.

Baca Juga: Waspada! Inilah 3 Modus Penipuan Fintech Ilegal Menurut AFTECH

Tak cuma itu, para penyedia layanan fintech legal juga terkena dampak dari maraknya fintech ilegal yang beredar.

Lantas, kenapa platform seperti Telegram dan WhatsApp bisa menjadi sarang fintech ilegal? Lanjut ke halaman berikutnya ya!

AFTECH bukan tanpa upaya dalam memberentas keberedaan grup fintech ilegal di Telegram maupun WhatsApp.

Mereka telah melaporkannya ke pihak yang bersangkutan untuk memblokir grup fintech ilegal tersebut.

Namun, ibarat pepatah 'mati satu tumbuh seribu', fintech ilegal ini terus bermunculan meski sudah ditindak.

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi Juni 2021, Awas Jangan Kejebak Fintech Ilegal!

Karaniya lalu mengungkap penyebab Telegram dan WhatsApp bisa menjadi sarang dari fintech ilegal.

Menurutnya, platform messenger memungkinkan seseorang untuk membuat grup dalam jumlah yang besar.

Orang juga bisa memasukkan nama, foto, dan detail-detail lainnya dengan mudah tanpa ada penyaringan terlebih dahulu.

Celah itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku fintech ilegal untuk menipu masyarakat.

Baca Juga: Ini Alasan Aplikasi Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Masih Beredar

Dengan jumlah anggota grup yang besar, masyarakat tentu akan percaya jika itu adalah fintech legal.

Dari mana fintech ilegal bisa mendapat jumlah anggota grup yang besar?

Mereka kerap menggunakan bot. Sehingga tak heran jika ada grup fintech yang baru dibuat langsung memiliki anggota banyak.

"Jadi mereka betul-betul membuat kesan bahwa ini betul-betul account resmi dari perusahaan yang dimaksud," ungkap Karaniya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum IV AFTECH, Marshall Pribadi mengungkap salah satu upaya untuk membasmi fintech ilegal adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Apabila masyarakat paham betul mengenai fintech, tentu tidak akan mudah terjebak oleh iming-iming yang tak masuk akal.

Baca Juga: Inilah 7 Ciri Khusus Fintech Pinjol Ilegal, Waspada Agar Tak Tertipu Lagi

"Yang diincar para pelaku penipuan di sosmed terutama grup messenger ini bukan perusahaan, bukan konglomerat, tetapi rakyat biasa," ungkapnya.

Untuk itu, ia menghimbau masyarakat agar waspada dan memahami perbedaan fintech legal dan ilegal.

"Karena memang kalau kita berbicara penegakan hukum di belakang, gak akan ngejar kita bisa menindak semua pelaku penipuan ini," pungkasnya. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto