Nextren.com- Sekitar awal tahun ini, publik dihebohkan dengan pencurian kartu SIM Indosat Ooredoo milik seorang wartawan senior, Ilham Bintang.
Tidak hanya mencuri kartu SIM, pelaku juga memanfaatkan kartu SIM tersebut untuk mengakses rekening bank milik Ilham, dan mentrasfernya ke hampir 100 rekening hanya dalam waktu sekitar tiga jam.
Metode pencurian kartu SIM semacam ini bisa disebut sebagai SIM Swap.
Seperti namanya, SIM Swap adalah metode pencurian data dengan cara mengambil alih kartu SIM korban dan memindahkannya ke kartu SIM baru yang ada di tangan pelaku.
Baca Juga: Kronologi Bobolnya Rp 300 Juta Rekening Wartawan Senior, Ambil Alih Nomor Hape Dengan KTP Palsu
Baca Juga: Viral Bobolnya Rekening Ilham Bintang, Muncul Pihak Lain Kebobolan Setelah Sinyal Tiba-tiba Hilang
Pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa ada satu cara ampuh yang bisa dilakukan operator seluler agar kejadian semacam ini tidak terulang.
"Ada satu tips yang kemungkinan sangat efektif mencegah SIM Swap, yaitu operator bisa menerapkan sistem PIN setiap kali konsumen mengganti kartu SIM," tutur Alfons ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (3/11/2020).
Alfons mengklaim, sistem seperti ini cukup aman untuk melindungi pengguna dari kejahatan SIM swap.
Sebab, seluruh pemilik kartu SIM sejatinya wajib memasukkan nomor PIN rahasia, apabila terdeteksi melakukan penggantian kartu SIM, atau bahkan memindahkan kartu SIM ke perangkat lain.
Jika dibayangkan, mekanisme semacam ini serupa dengan salah satu fitur keamanan WhatsApp, yang mengharuskan penggunanya memasukkan PIN sebelum bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Alfons melanjutkan, apabila pengguna lupa nomor PIN mereka, maka operator seluler lantas bisa membantu untuk memverifikasi pengguna dengan beragam data valid yang terdaftar di database mereka.
"Jika pemiliknya lupa PIN, (operator seluler) bisa melakukan verifikasi data asli Kartu Keluarga, NPWP, atau data lain yang bisa memastikan keabsahan data pemilik kartu SIM," ujar Alfons.
Pengamanan sendiri, menurut Alfons, sejatinya bisa dilakukan dari sisi pengguna.
Salah satunya adalah dengan tetap waspada dan tidak memberikan informasi pribadi yang menyangkut kartu SIM, serta melaporkan kasus yang dialami jika mereka ternyata menjadi korban SIM Swap.
Meski demikian, Alfons sendiri menyebut peran operator seluler lebih besar dibanding konsumen.
Pasalnya, aktivitas penggantian kartu SIM ini sepenuhnya berada di tangan operator seluler.
"Konsumen tidak bisa berbuat banyak, dan dalam kasus tertentu, (pengguna) tidak bisa mencegah SIM Swap tanpa dukungan operator," pungkas Alfons.
Kasus Ilham berujung gugatan Karena operator menjadi salah satu pihak yang terbilang cukup penting untuk penggantian kartu SIM, Ilham kini resmi menggugat PT Indosat Ooredoo, sekaligus PT Commonwealth Bank selaku pihak bank yang menyimpan uangnya.
Gugatan tersebut dilayangkan tim pengacara RIH (Ramadhan Ibrahim Handoko) & Partners Law Firm ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020), dengan gugatan perdata ganti rugi senilai Rp 100 miliar kepada masing-masing perusahaan.
Menurut tim pengacara, tergugat I, yakni Indosat, digugat karena telah melakukan penggantian kartu SIM Indosat yang selama ini dipakai Ilham Bintang dengan standar operasional prosedur (SOP) yang tidak sesuai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penipuan SIM Swap yang Dialami Ilham Bintang, Operator Diminta Terapkan PIN"Penulis : Bill Clinten