Korban Aplikasi Alimama Palsu Mencapai Ribuan Orang dengan Kerugian Milyaran

Rabu, 23 September 2020 | 15:30
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Kondisi perekonomian yang merosot telah memukul beberapa kalangan masyarakat di Indonesia.

Bagaimana tidak, sejak pandemi mewabah, banyak pekerja dari berbagai perusahaan mengalami pemutusan kerja sepihak (PHK).

Hal itu tentu saja membuat sebagian yang merasakannya memutar otak untuk mencari jalan keluar dari kesulitan yang terjadi.

Alih-alih memberikan solusi yang benar, kondisi seperti sekarang justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum perusahaan untuk melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga: Waspada, Satgas Waspada Investasi Temukan Lagi 25 Gadai Ilegal

Seperti yang kita tahu, sejak pandemi kerap muncul aplikasi-aplikasi yang mengklaim bisa menjadi wadah bagi orang-orang yang ingin mencari uang dengan mudah.

Misalnya saja Alimama yang menjanjikan komisi berupa saldo di dalam aplikasi bagi para penggunanya.

Cara mendapatkannya cukup mudah, pengguna dikatakan hanya tinggal melakukan kegiatan transaksi "gaib" disejumlah platform e-commerce.

Baca Juga: Tak Ada Habisnya, Maret 2020 Satgas Waspada Investasi Hentikan 388 Fintech Pinjaman Online Ilegal

Setelah itu, pelanggan tersebut akan mendapatkan komisi berupa saldo dompet digital di aplikasi Alimama.

Kendati demikian, di tengah merebaknya pengguna aplikasi Alimama, perusahaan ini justru menutup layanannya.

Tindakan ini tentu saja merupakan sesuatu yang aneh dan janggal.

Baca Juga: Investasi dan Fintech Ilegal Rugikan Masyarakat Indonesia Rp 92 Triliun, Begini Modus Jahatnya

Kemarin, ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menyatakan kalau perusahaan aplikasi investasi ini telah masuk ke dalam radar SWI.

"Kami belum pernah bahas dalam rapat satgas. Namun, Alimama sudah menjadi perhatian kami," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, "Kami sudah mendapat berbagi informasi dan kami sudah melakukan analisis. Rencananya akan kami panggil minggu depan."

Baca Juga: Kini Makin Banyak Koperasi Gagal Bayar, Penipuan Setelah Investasi Bodong dan Fintech Ilegal

Meski dikatakan sudah masuk dalam radar, namun sepertinya kondisi ini tetap saja tidak bisa diterima oleh para pengguna aplikasi Alimama yang merasa sudah ditipu.

Melalui unggahan video dari kanal YouTube Futikha Rizquna, dimunculkan daftar orang-orang yang sudah melaporkan diri karena merasa dirugikan oleh pihak Alimama.

Berdasarkan penuturan si pembuat video, rekaman layar tersebut dibuat pada tanggal 22 September 2020 pukul 22.00 WITA.

Dan disitu dapat dilihat bahwa ada sekitar 7.825 orang yang sudah melakukan aduan.

Lebih lanjut, ia pun membacakan beberapa komentar dari para pengadu yang namanya disamarkan.

Baca Juga: Kisah Pengguna Pinjol Ilegal, Uang Habis untuk Berobat Tapi Terus Ditagih

Tribun Jatim

Investasi bodong memiles

Aduan pertama yang menyatakan bahwa dalam aplikasi Alimama, pengguna susah untuk menarik kembali modal yang sudah disetorkan di awal penggunaan.

Lalu ada juga yang menyebutkan kalau aplikasi Alimama saat ini tidak bisa melakukan penarikan dengan dalih sedang melakukan perbaikan sistem.

Berikutnya ada pula yang menyatakan, "Menipu, top up akun kakakku 2.900.000 belum masuk dari tanggal 16/9".

Kemudian dibacakan pula salah satu member Alimama yang merasa rugi karena telah menggelontorkan uang modal pernikahannya ke dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Meski Sudah Diurus Pengadilan, Dana Korban Pinjol Ilegal Tak Bisa Balik 100 Persen

Dari ribuan aduan yang ada, pembuat video menyebutkan bahwa total kerugian yang dialami oleh para pengguna aplikasi Alimama tersebut mencapai Rp 24 Miliar dan bisa terus bertambah.

Menariknya, dalam video juga disebutkan kalau ternyata ada aplikasi Alimama yang asli dan palsu.

Lalu apa bedanya antara Alimama asli dan yang palsu?

Jadi untuk aplikasi Alimama yang asli, pengguna diharuskan untuk membayar jika ingin menggunakan layanan di Alimama, bukan di bayar seperti yang dijanjikan oleh Alimama palsu.

Baca Juga: Bos HP Ilegal PStore Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Komentar Erajaya

Lalu untuk aplikasi yang palsu juga kamu bisa menemukan kejanggalan bahwa aplikasi tersebut menggunakan server Cloudfare.

Padahal, promosi aplikasi Alimama selalu mengatasnamakan diri sebagai anak perusahaan dari Alibaba Group. yang memiliki cloud sendiri sebagai databasenya.

Kabar ini pun sudah didengar oleh pihak Alibaba Group dan pihak perusahaan membantah bahwa Alimama penghasil uang (palsu) adalah bagian dari Alibaba.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto