Layanan LinkAja Syariah Makin Banyak Kerjasama Dengan Berbagai Sektor

Selasa, 25 Agustus 2020 | 20:34
Zi

Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H LinkAja Syariah

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com -LinkAja merupakan salah satu dompet digital Indonesia yang memiliki layanan Syariah.

LinkAja Syariah yang diresmikan di tahun ini telah didukung oleh berbagai sektor.

Layanan Syariah LinkAja pada hari ini (25/8) bersama dengan berbagai pihak lintas sektor resmi menandatangani komitmen kolaborasi dalam mendukung implementasi uang elektronik syariah sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai.

Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, penandatanganan komitmen kolaborasi ini diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin.

Baca Juga: LinkAja Bikin Layanan Pesan Antar Belanjaan Dari Pasar Tradisional

Acara Perayaan Tahun Baru Islam bersama Layanan Syariah LinkAja dan KNEKS ini merupakan wujud komitmen LinkAja dalam mendukung upaya Pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru mencapai 8,93%.

Sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional pada tahun yang sama baru mencapai 9,1%.

Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya Pertamina Beri Cashback 30 Persen Pembelian BBM untuk Seluruh Masyarakat

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Peraturan tersebut secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, KNEKS telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, dimana salah satu pilarnya adalah penguatan usaha-usaha Syariah dan ekosistem ekonomi digital.

Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia mengatakan, adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia.

Baca Juga: LinkAja Rilis Uang Digital Syariah, Semua Produk Sesuai Akad Syariah

"Terutama di tengah pandemi saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman," ujar Wakil Presiden via Zoom Meeting.

LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting.

Perusahaan BUMN itu juga berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Memperkuat ekosistem syariah, Layanan Syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja dengan delapan pihak lintas sektor.

Baca Juga: GoPay, OVO, DANA dan LinkAja, Ini Yang Paling Banyak Dipakai dan Alasannya

Antara lain dengan Pemerintah Pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah.

Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Selain penandatangan komitmen kolaborasi, pada kesempatan ini juga diperkenalkan adanya user experience activation baru pada Layanan Syariah LinkAja.

Baca Juga: Asyik, Cukup Satu QR Code Kini Bisa Bayar Pakai Gopay, Ovo, Dana, LinkAja atau Uang Elektronik Bank

Aktivasi terbaru untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja ini bertujuan untuk mempermudah pengguna baru yang akan menggunakan layanan dan produk Layanan Syariah LinkAja, dimana pengguna dapat secara langsung memilih Layanan Syariah LinkAja ketika mengunduh aplikasi LinkAja.

Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah.

Sudah hadir di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar.

Baca Juga: Kini Dipakai 40 Juta Pelanggan, Ini Fitur Layanan LinkAja yang Akan Hadir Tahun 2020

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto