Bos HP Ilegal PStore Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Komentar Erajaya

Rabu, 29 Juli 2020 | 14:50

Diblokir Android, Begini Cara Erafone Yakinkan Pelanggan untuk Beli Ponsel Huawei

Nextren.com - Kabar penangkapan Putra Siregar sebagai pemilik PStore telah tersebar sejak hari Selasa kemarin (28/7).

Hal tersebut didukung juga oleh unggahan akun Twitter dan Instagram resmi Bea Cukai Jakarta (@bckanwiljakarta).

Dalam posting tersebut nampak bahwa Putra diboyong aparat kepolisian bersama dengan sejumlah barang bukti yakni ratusan smartphone dan uang tunai.

Untuk jumlahnya, diketahui ada sekitar 190 smartphone yang diringkus beserta dengan total uang Rp 61,3 juta.

Baca Juga: Kronologi Bea Cukai Bongkar Bisnis Hape Ilegal PStore, Aset Rp 1,7 Miliar Turut Disita

Lebih lanjut, status Putra Siregar pun saat ini dilaporkan sudah menjadi tersangka.

Hal itu berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh Kejaksanaan Negeri Jakarta Timur atas kasus penjualan ponsel ilegal.

Pihak Bea Cukai Jakarta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak dan hati-hati dalam berbelanja.

Baca Juga: Cara Mudah Bedakan Ponsel Ilegal dan Legal, Jangan Tertipu Harga Murah

Konsumen juga khususnya jangan sampai tergoda dengan tawaran harga yang murah.

Menanggapi hal tersebut, Erajaya Group selaku peritel yang menjual ponsel legal di Indonesia pun ikut berkomentar.

Pihak Erajaya diketahui mengapresiasi kinerja pihak pemerintah dalam menangani kasus ini.

"Erajaya Group menghargai upaya pemerintah yang telah melakukan penindakan terhadap penjualan ponsel ilegal," tutur Head of Marketing Communications Erajaya Group, Djunadi Satrio, dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Ini Penyebab Hape BM Masih Bisa Dipakai Meski IMEI Sudah Diblokir

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan ini dinilai dapat membantu pemerintah juga.

Pasalnya, Pemerintah Indonesia saat sedang berusaha untuk mengurangi penyebaran barang-barang ilegal di segala lini.

"Penjualan barang ilegal akan merugikan pemerintah dari segi penerimaan pajak dan perlindungan terhadap konsumen, terutama dalam kaitan dengan penerapan IMEI kontrol yang sedang dilakukan," jelas Djunadi.

Kendati demikian, sampai saat ini masih banyak juga penyebaran smartphone-smartphone black market/ ilegal di Indonesia.

Baca Juga: Hape BM Ilegal Masih Marak Dijual Online Meski Sudah Diblokir, E-Commerce Harus Ikut Tanggung Jawab

Kamu bisa menemuinya di beberapa platform penjualan online yang beroperasi.

Menurut Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, populasi penjual ponsel ilegal (black market/BM) di Indonesia masih tinggi meski aturan blokir ponsel BM lewat IMEI sudah diberlakukan.

Kembali mengutip dari Kompas, Hasan juga menjelaskan bahwa hal ini membuat regulasi IMEI yang sedang dijalankan sekarang masih tidak efektif.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto