Amerika Tuduh Dua Hacker Tiongkok Ingin Ambil Data Keamanan Negara

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:30
wsj.net

Diejek Bak Benalu oleh Donald Trump, Jepang Pilih Buktikan Militer Mereka Tetap Perkasa Tanpa Bantuan Amerika, Ini Dua Buktinya!

Nextren.com - Perseteruan antara Amerika Serikat dengan Tiongkok terus memanas.

Konflik antara keduanya diketahui memang telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.

Namun, memasuki pertengahan tahun 2019 lalu, kita mulai melihat kalau perseteruan ini perlahan merambah dunia teknologi.

Misalnya saja pada pemblokiran Huawei dan ZTE di Amerika.

Baca Juga: Mantan Bos Google Bela Amerika yang Memblokir Huawei Lewat Asumsi Ini

Selain itu, ada juga rencana pencekalan terhadap TikTok pada minggu lalu.

Alasannya pun sama yaitu dugaan adanya tindakan mata-mata yang dilakukan oleh perusahaan asal Tiongkok itu kepada AS.

Lebih dari itu, hari ini AS menuding ada dua orang hacker dari Tiongkok yang sedang beraksi di negaranya.

Baca Juga: Dugaan Pencurian Data TikTok Ramai di Indonesia, Tuduhan Amerika Benar?

Diketahui bahwa dua peretas ini merupakan pasangan yakni Li Xiaoyu dan Dong Jiazhi.

Keduanya dikatakan telah aktif di dunia kejahatan siber sejak tahun 2009.

Melansir dari TheVerge, Departemen Kehakiman AS telah menduga dua peretas itu mencuri rahasia dagang dan data berharga lainnya.

Lebih lanjut, laporan juga mengatakan kalau hacker tersebut mencoba untuk mengambil data tentang COVID-19.

Baca Juga: Twitter Elon Musk, Barack Obama, & Apple Dihack Bagi-Bagi Bitcoin!

Jaksa mengklaim beberapa peretasan yang dilakukan tersebut dibawah nama Kementerian Keamanan Tiongkok, sedangkan sisanya untuk keuntungan pribadi.

Tuduhan yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman merujuk pada penemuan di Situs Departemen Energi AS.

Selain itu, dikatakan pula kalau dua hacker Tiongkok itu telah menginfiltrasi sejumlah perangkat lunak.

AS juga mengklaim telah menemukan satu kasus di mana hacker tersebut memeras perusahaan dengan cara mengancam akan mempublikasi kode sumbernya secara online.

Baca Juga: Setelah Twitter Dihack, Youtuber Chandra Liow Juga Terkena Hacking

Sejauh ini, pihak AS telah memberikan surat dakwaan yang juga memasukkan 25 perusahaan yang diduga korban.

Kembali mengutip dari TheVerge, surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa Li dan Dong juga mencuri informasi seperti data progra satelit militer dan sistem komunikasi militer.

Li dan Dong didakwa dengan pencurian identitas, konspirasi untuk melakukan penipuan, dan melanggan undang-undang anti peretasan.

Dengan tudingan tersebut, besar kemungkinan kalau dua peretas itu akan menerima hukuman maksimal lebih dari 40 tahun.

Baca Juga: FBI Tuduh Hacker yang Mengintai Peneliti COVID-19 Didukung Negara

FBI Pernah Melaporkan Hal yang Sama

Beberapa bulan lalu, FBI yang merupakan badan investigasi AS pun mengatakan telah menemukan tindak peretasan di perusahaan kesehatan.

Deputi Asisten Direktur FBI, Tonya Ugorets mengatakan, "Kami tentu saja telah melihat kegiatan pengintaian, dan beberapa intrusi, ke dalam beberapa lembaga tersebut."

"Serangan ini terutama terjadi pada lembaga yang secara publik mengidentifikasi diri mereka sebagai lembaga yang bekerja untuk penelitian tentang Covid-19," pungkasnya.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya