Pemegang Merek Pizza Hut di Amerika Bangkrut, Begini Nasib Waralabanya di Indonesia

Kamis, 02 Juli 2020 | 21:07
Sajian Sedap/Refina Jasmine

Logo Pizza Hut Indonesia di outlet ke-500 di Golden City, Bekasi Utara.

Nextren.com - NPC International Inc, pewaralaba restoran Pizza Hut dan Wendy's terbesar di Amerika Serikat (AS), mengajukan proteksi kebangkrutan di pengadilan.

Bisnis NPC melorot setelah penyebaran pandemi makin mengorbankan kompetisi di industri restoran cepat saji.

NPC, yang beroperasi sejak tahun 1962, kini mengoperasikan 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's di AS.

Di masa pandemi, NPC dan Pizza Hut telah berjuang untuk memperbesar layanan antaran dan keluar dari pakem tradisional bisnis restoran.

Baca Juga: Telkomsel Orbit Hadirkan Internet Rumahan Lewat Modem WIFI 4G, Bisa Dikontrol Lewat Aplikasi

Di sisi lain, perusahaan ini menghadapi tekanan akibat kenaikan gaji pegawai.

Nah bagaimana kondisi Pizza Hut di Indonesia?

Ternyata hari ini, Kamis (2/7), harga saham emiten ritel pengelola gerai Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) ditutup menyentuh batas bawah penurunan, dengan koreksi sebesar 6,88% di level harga Rp 745 per saham.

Sejatinya pada perdagangan hari ini PZZA hanya terkoreksi 2,50% saja di harga Rp 780 per saham.

Baca Juga: Stiker Animasi di WhatsApp Akan Meluncur Minggu Besok, Seperti Apa?

Akan tetapi jelang menit-menit akhir perdagangan, Danpac Sekuritas melakukan aksi jualan besar-besaran sehingga harga PZZA tertekan sampai menyentuh level ARB.

Penurunan saham PZZA pada hari ini karena perusahaan mencatatkan penurunan laba bersih sebesar 85% pada periode kuartal pertama tahun ini menjadi Rp 6,04 miliar.

Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, PZZA membukukan laba bersih Rp 40,17 miliar.

Pada tiga bulan pertama tahun ini, mengacu data laporan keuangan Perseroan, Sarimelati membukukan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 955,64 miliar, naik 5,58% dari tahun sebelumnya Rp 902,28 miliar.

Baca Juga: Skor Xiaomi POCO M2 Muncul di GeekBench, Meluncur 7 Juli 2020

Sekretaris Perusahaan PZZA Kurniadi Sulistyomo menyampaikan, pandemi Covid-19 menyebabkan kegiatan operasional PZZA terdampak dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, yang tengah ramai diperbincangkan saat ini yaitu pengajuan kepailitan dari NPC International, perusahaan pemegang waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat (AS).

Merek Pizza Hut dimiliki oleh Yum! Brands Inc, perusahaan yang tercatat di bursa New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode saham YUM, sementara NPC hanya memegang lisensi waralabanya.

Baca Juga: Tampilan Baru Aplikasi Waze, Bikin Suasana Perjalanan Lebih Emosional

Kendati waralaba global mengajukan kepailitan, Kurniadi menjelaskan, kepailitan yang terjadi di AS bersifat terpisah.

Pasalnya, Sarimelati Kencana, merupakan pemegang hak lisensi waralaba tunggal di Indonesia.

"Permasalahan kepailitan yang terjadi di Amerika Serikat, dapat kami sampaikan bahwa perkara tersebut bersifat terpisah."

"Kami tidak mengetahui bagaimana proses kepailitan yang terjadi di sana," papar Kurniadi kepada Kontan.co.id, Kamis (02/7).

Baca Juga: Meski Pajak Sudah Berlaku, Harga Game Steam Masih Tetap Sama Kok!

Ia mengungkapkan, PT Sarimelati Kencana Tbk merupakan pemegang hak lisensi waralaba tunggal di Indonesia, dan pihaknya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pizza Hut Amerika Serikat tersebut.

"Apapun nanti putusan pengadilan di Amerika Serikat, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha kami, Pizza Hut di Indonesia dan kami tetap menjalankan kewajiban fee waralaba. Sejauh ini belum ada rencana untuk renegosiasi," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut tidak berdampak sama sekali terhadap perseroan, karena NPC International Inc sendiri bukan pemilik hak Franchise Pizza Hut.

Baca Juga: Duh, BBM Premium dan Pertalite Bakal Dihapus dan Diganti Pertamax ke Atas!

“Pemilik hak Franchise Pizza Hut saat ini adalah Yum Brand Inc, yang juga memiliki hak restoran seperti Taco Bell dan KTC."

"Kemudian selain berbeda yurisdiksi kami juga tidak berafiliasi dengan NPC, sehingga pemegang saham Sarimelati Kencana tidak perlu khawatir,” katanya.

Perlu diketahui, total aset perseroan pada akhir Maret 2020 berjumlah Rp 2,36 triliun yang terdiri atas aset lancar senilai Rp 563,17 miliar dan aset tidak lancar yaitu Rp 1,80 triliun. Sedangkan pada jumlah liabilitas saat ini sebanyak Rp 1,01 triliun.

Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Waralaba Pizza Hut AS bangkrut, saham Sarimelati Kencana (PZZA) anjlok

Reporter: Selvi Mayasari

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya