Perlu diketahui, berdasarkan data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), hingga akhir 2019 setiap tahun pemerintah diperkirakan kehilangan potensi pajak hingga Rp 2,8 triliun karena masuknya sekitar 11 juta ponsel BM.
Kerugian juga diderita oleh 21 industri ponsel dalam negeri, karena tidak mampu bersaing dengan ponsel BM yang harganya sekitar Rp 300.000 di bawah harga ponsel lokal, sehingga sebagian dari mereka kini tidak berproduksi.
Baca Juga: 63 Persen Netizen Indonesia Ternyata Lebih Memilih Streaming Film Ilegal
Menanggapi kekhawatiran pelaku Industri tersebut, secara terpisah Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail mengatakan bahwa sejauh ini belum ada perubahan terkait upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan ponsel ilegal di Indonesia.
Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail
"Sejauh ini belum ada keputusan Pak Menteri (Johnny G Plate) untuk mengubah jadwal," ujar Ismail.
Saat ditanya terkait progres sosialisasi aturan validasi nomor IMEI ponsel BM ini, Ismail menjawab singkat, "Mengalir saja terus.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo bersama operator seluler sudah melakukan uji coba pemblokiran perangkat ilegal tersebut dan dinyatakan berhasil.