Modus Penipuan Mengaku Bea Cukai Lewat Medsos, Korbannya 70 Persen Wanita yang Terjerat Asmara

Selasa, 03 Maret 2020 | 16:06
Kolase/Freepi, Kompas.com

Ilustrasi penipuan

Nextren.com - Media sosial makin banyak dipakai di Indonesia, bahkan banyak orang Indonesia hanya mengenal media sosial tapi kurang mengenal layanan internet lain.

Media sosial yang populer itu seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp.

Tak hanya di marketplace, jual beli barang juga marak dilakukan lewat media sosial.

Namun ternyata ada banyak kriminalitas online berupa penipuan transaksi.

Penipuan atas jasa barang kiriman yang ditawarkan lewat media sosial marak terjadi.

Baca Juga: Situs Live Streaming Jadi Ladang Penipuan Favorit di Tiongkok

Bea Cukai mencatat sekitar 70% korban penipuan atau setara 1.050 kasus adalah laporan dari konsumen berjenis kelamin perempuan, yang terjerat modus asmara.

Catatan Bea Cukai total laporan penipuan pada tahun lalu sebanyak 1.501 kasus.

Angka ini naik 38 kasus dari total laporan tahun sebelumnya yakni 1.463 kasus.

Sementara sejak awal tahun ini sampai 31 Januari tercatat ada 283 kasus.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menyampaikan, awal mula penipuan barang kiriman berlangsung di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp.

Baca Juga: Waspadai Situs Perusahaan Palsu! Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Saham

“Pelaku bisanya melakukan penjajakan di media sosial selama berbulan-bulan."

"Kebanyakan kasus, korban berjenis kelamin perempuan menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Padahal mereka belum bertemu hanya chatting di Facebook,” kata Syarif, Selasa (3/2).

Selanjutnya, penipu mengaku bahwa dirinya ditahan di bandara lantaran membawa barang kiriman dengan ketentuan di atas batas bea masuk.

Dus, pelaku langsung meminta tolong agar korban mengirimkan sejumlah uang sebagai tebusan.

Baca Juga: Cegah Upaya Peretasan dan Penipuan, Instagram Luncurkan Fitur ‘Email dari Instagram’

Syarif memaparkan secara gamblang jenis-jenis penipuan secara garis besar terdiri dari belanja online, barang hadiah atau undian, dan lelang barang dengan harga murah.

Biasanya disertai dengan embel-embel ‘sitaan Bea Cukai’, ‘barang black market’, ‘diskon cuci gudang’ dan sebagainya.

Kata Syarif, untuk modus penipuan paling banyak menggatasnamakan Bea Cukai.

Bahkan, untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan foto profil direksi Bea Cukai.

Baca Juga: FBI Keluarkan Peringatan Bahaya Apliksi Dating Terkait Penipuan Online

Untuk mewaspadai penipuan seperti itu, otoritas menyarankan setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

1. Mengenali rekening yang digunakan pelaku.

Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).

2. Memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada.

Baca Juga: Rawan Penipuan, Inilah 5 Tips Bertransaksi Aman Dengan Gojek

3. Jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Bea Cukai sangat mudah dihubungi, baik lewat sosial media melalui fanspage beacukaiRI atau bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI atau @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.

Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Terjerat modus asmara, Bea Cukai: 70% korban penipuan via media sosial adalah wanitaReporter: Yusuf Imam Santoso

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya