Grab Indonesia Digugat Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Karena Muncul Toko Fiktif

Sabtu, 28 Desember 2019 | 19:00
KOMPAS.COM/FADLAN MUkHTAR ZAIN

Joko Susanto menunjukkan akun fiktif Grab Food (kanan) dan akun asli di GoFood (kiri) milik Kedai Kopigrafi

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Bukan lagi order fiktif, kali ini kasus merchant atau toko fiktif ditemukan di layanan transportasi online.

Dilansir Kompas.com, kasus ini terjadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pemilik kedai, Widhiantoro kemudian menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp 1,12 miliar.

Baca Juga: GoJek Jawa Timur Kebobolan Order Fiktif dan Warung Palsu, Ternyata Begini Modusnya

Gugatan tersebut sudah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Puwokerto per tanggal 26 Desember 2019.

Dalam website remsi PN Purwokerto, Widhiantoro yang merupakan pemilik Kedai Kopigrafi menuntut Grab membayar kerugian materiel sebesar Rp 120 juta dan imaterial sebesar Rp 1 miliar.

Kopigrafi terpaksa menanggung kerugian akibat munculnya toko fiktif di aplikasi Grab Food yang mengatasmanakan dirinya.

Baca Juga: Tanggapan Resmi Grab Terkait Laporan Order Fiktif di Malang yang Bikin Rugi Rp 40 Juta

Sebenarnya pihak Grab sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Tapi tetap saja, kasus ini memberikan kerugian yang sangat besar bagi Widhiantoro dan usahanya.

"Akun (toko) fiktif tersebut diketahui 30 Juli 2019. Kami sudah berupaya melayangkan somasi, melalui surat pihak Grab sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, tapi karena ini sangat merugikan, kami ajukan gugatan ke PN," kata Joko Susanto, pengacara Widhiantoro.

Diketahui juga kalau akun fiktif itu menyediakan menu yang berbeda dengan kedai aslinya.

Baca Juga: Meski Warung Tutup, Pemiliknya Terima Order Fiktif GrabFood Hingga Rugi Rp 40 Juta

Salah satu yang paling membedakan adalah tersedianya beberapa menu olahan daging babi.

"Di isi akun palsu itu menunya berbeda dengan klien kami, contoh sate babi. Klien kami tidak pernah mendaftar atau registrasi ke Grab, sehingga ini merugikan klien kami selaku pelaku UMKM," ujar Joko.

Oh iya, selama ini Kopigrafi juga cuma terdaftar di layanan GoFood saja.

Jadi sudah bisa dipastikan kalau akun yang muncul di Grab Food adalah akun fiktif. (*)

Baca Juga: Begini Modus Order Fiktif Pakai 'Tuyul', Cukup Oprek Aplikasi 10 Menit

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya