Tren Fashion Terkini Remaja Malaysia, Pakai Kaos Gambar Situs Anu

Rabu, 25 Desember 2019 | 12:30
World of Buzz

Remaja Malaysia memakai kaus bertema situs porno

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Perlu diakui, tren fashion memang cukup sulit dipahami.

Terkadang sesuatu yang dianggap aneh justru bisa jadi gaya fashion yang sangat keren untuk orang lain.

Baru-baru ini masyarakat Malaysia dibuat heran dengan tren berpakaian remaja setempat yang dianggap aneh.

Baca Juga: Dinilai Mengancam Keamanan, TikTok Dilarang di Lingkungan Tentara AS

Saat ini banyak remaja Malaysia yang dengan percaya diri memakai kaus bergambar logo situs anu populer.

Foto-foto remaja dengan kaus ini mendadak viral di jagad Twitter Malaysia.

Dari foto yang diposting oleh akun @zulfzlirshid, terlihat empat remaja bergaya ala hypebeast lengkap dengan kaus situs anu itu di tubuhnya.

Baca Juga: Nama di KTP Pria Muslim Asal Malang Ini 'Slamet Hari Natal', Jadi Sering Dianggap Main-main

Pakaian dengan tema dewasa tersebut langsung mendapat komentar dari para netizen Malaysia.

Seorang netizen berkomentar,"Ibuku dulu kalau ada bau tengkorak saja dibuang. Apalagi kalau aku pakai baju seperti ini."

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Online di Pluit Digerebek Polisi, Punya Ratusan Ribu Nasabah dan Sering Ganti Nama Aplikasi

Netizen lain berkomentar,"Waktu ibu mereka mencuci baju, apakah tidak marah?."

Rupanya bukan cuma empat remaja itu saja yang dengan bangga memakai kaus tersebut.

Netizen lain menunjukkan masih ada remaja lain yang juga memakai kaus dengan model seperti itu.

Baca Juga: Jauhkan Pemicu Epilepsi, Twitter Blokir Gambar Berformat PNG

World of Buzz

Remaja Malaysia memakai kaus bertema situs porno

Mereka kemudian berspekulasi kalau saat ini kaus itu sedang menjadi tren di kalangan remaja hypebeast Malaysia.

Sama seperti Indonesia, Malaysia juga menganggap kalau situs anu adalah sesuatu yang tabu.

Baca Juga: Postingan Facebook Eks Bupati Purwakarta Jadi Penyelamat TKI yang Terlantar di Dubai Ini

Dikutip dari Wikipedia, konten negatif adalah hal yang ilegal di Malaysia.

Kepemilikan materi tersebut bisa dikenai hukum pidana dan berakibat denda atau hukuman penjara hingga 5 tahun.

Jadi wajar saja kalau banyak netizen Malaysia yang berkomentar negatif soal tren ini. (*)

Editor : Kama

Sumber : World of Buzz

Baca Lainnya