Netizen lain berkomentar,"Waktu ibu mereka mencuci baju, apakah tidak marah?."
Rupanya bukan cuma empat remaja itu saja yang dengan bangga memakai kaus tersebut.
Netizen lain menunjukkan masih ada remaja lain yang juga memakai kaus dengan model seperti itu.
Baca Juga: Jauhkan Pemicu Epilepsi, Twitter Blokir Gambar Berformat PNG

Remaja Malaysia memakai kaus bertema situs porno
Mereka kemudian berspekulasi kalau saat ini kaus itu sedang menjadi tren di kalangan remaja hypebeast Malaysia.
Sama seperti Indonesia, Malaysia juga menganggap kalau situs anu adalah sesuatu yang tabu.
Baca Juga: Postingan Facebook Eks Bupati Purwakarta Jadi Penyelamat TKI yang Terlantar di Dubai Ini
Dikutip dari Wikipedia, konten negatif adalah hal yang ilegal di Malaysia.
Kepemilikan materi tersebut bisa dikenai hukum pidana dan berakibat denda atau hukuman penjara hingga 5 tahun.
Jadi wajar saja kalau banyak netizen Malaysia yang berkomentar negatif soal tren ini. (*)