Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com -Siapa tak kenal Mark Zuckerberg. CEO Facebook ini punya kekuasaan yang sangat besar di dunia digital.
Di bawah tangannya, ia punya akses ke informasi pribadi dari miliaran pengguna Facebook di seluruh dunia.
Oleh sebab itulah seorang profesor dari New York University Stern School of Business, Scott Galloway, menyebut Zuckerberg sebagai orang paling berbahaya di dunia.
Mengutip dari Kompas.com, Galloway menyoroti rencana integrasi Facebook, Whatsapp, dan Instagram.
Menurutnya, jika ada seseorang yang mampu mengonsolidasi media, maka ia akan punya peluang menuju kekuasaan tirani.
Baca Juga: Facebook Gaet Netflix Hingga Disney untuk Isi Portal Smart Display
Instagram dan WhatsApp adalah dua layanan populer yang dimiliki oleh Facebook lewat akuisisi, masing-masing pada 2012 dan 2014.
Setelah integrasi rampung akhir tahun ini atau awal 2020, para pengguna ketiga layanan akan menghuni infrastruktur yang sama.
Kita semua juga menyadari kalau semua media yang dikuasainya punya jumlah pengguna yang sangat besar di dunia ini.
Facebook sendiri sempat mengungkapkan kalau layanan mereka sudah digunakan oleh lebih dari 2,7 miliar orang di seluruh dunia.
Dari jumlah itu, setidaknya juga menggunakan salah satu layanan lain yang ada di bawah Facebook.
Baca Juga: Meski Diancam Trump, Prancis Tegas Akan Pajaki Perusahaan Teknologi Google Facebook cs
Galloway juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap beberapa kemungkinan buruk yang bisa dlakukan oleh Zuckerberg.
“Bahwa akan ada satu individu menentukan algoritma untuk backbone terenkripsi yang menyambungkan 2,7 miliar orang, adalah sesuatu yang menakutkan, apa pun niatan si individu tersebut,” ujar Galloway.
Apabila nanti sudah menyatu dengan Instagram dan Whatsapp, Galloway berpendapat kalau pemecahannya kembali bisa sangat sulit.
Facebook bisa beralasan kalau hal tersebut bisa menumbangkan bisnis mereka, lengkap dengan segala dampak positif yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Didenda Rp 70 Triliun atas Kasus Cambridge Analytica, Facebook: Oke
Facebook saat ini memang sudah mendapatkan vonis dari pengadilan terkait kasus kebocoran data yang merugikan banyak pihak.
Keputusan ini diberikan langsung oleh Federal Trade Commision (FTC) pada tanggal 24 Juli 2019 kemarin.
FTC resmi memberi denda kepada Facebook yang jumlahnya mencapai $ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.
Kasus ini tentunya membuat kekhawatiran dari Galloway semakin punya dasar yang kuat.
(*)
Baca Juga: Facebook Resmi Bayar Denda Hingga Rp 70 Triliun Akibat Kebocoran Data