Ngerinya Pinjaman Online, Baru Nunggak 2 Hari Fotonya Disebar "Siap Digilir" di Medsos

Jumat, 26 Juli 2019 | 14:10
LBH Jakarta

Jahatnya Pinjaman Online

Nextren.com - Di tengah perkembangan teknologi digital yang makin kencang, aplikasi baru terus bermunculan termasuk fintech.

Digolongkan fintech karena aplikasi tersebut berhubungan dengan uang dalam arti luas, termasuk pinjam meminjam uang.

Nah aplikasi pinjaman online dari fintech ini tak semuanya baik, bahkan yang berniat jahat jauh lebih banyak lagi.

Pihak berwenang dalam hal ini OJK bekerjasama dengan Kepolisian dan Ko0minfo, terus berusaha memberantas perilaku aplikasi fintech yang meurgikan masyarakat ini.

Baca Juga: Nekat Patok Bunga Pinjaman Tinggi, Dua Fintech Dapat Peringatan Keras

Namun para fintech nakal ini bisa berkelit dengan mudah, salah satunya dengan berganti nama menjadi aplikasi dengan nama dan logo baru.

Lokasi servernya yang berada di luar negeri juga menyulitkan pelacakan dan pemberantasannya.

YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.

Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).

Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.

Baca Juga: Ini Daftar 113 Fintech Terdaftar di OJK pada 15 Mei 2019, Lebih Aman Buat Pinjaman Online

YI mengatakan poster foto dirinya tersebut disebar karena pada jatuh tempo dirinya telat membayar pinjaman tersebut.

Padahal, dirinya telah memberitahukan kepada pihak pinjaman online kalau dirinya belum memiliki uang untuk membayar pinjaman itu.

"Besoknya itu saya mulai diteror ke semua kontak saya. SMS, WhatsApp ke semua kontak saya."

"Terakhir Selasa kemarin itu dia (oknum pinjaman online) bikin poster foto saya disebarkan ke grup WA," kata dia kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Awas Jangan Terjebak, 168 Pinjaman Online Ilegal Baru Saja Diblokir

Dirinya kaget mengetahui foto dirinya terpajang diposter yang dikirim oknum peminjaman online 'siap digilir' ke grup WhatsApp.

Grup WA tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang juga ikut dalam pinjaman online.

"Saya terus telepon teman-teman saya yang ada di grup itu. Mereka kemudian pada keluar grup," katanya.

YI menceritakan alasan dirinya meminjam uang melalui online karena lebih mudah dan cepat.

YI tidak mengetahui jika poster foto dirinya akan disebar ke medsos oleh oknum pinjaman online karena telat bayar pada jatuh tempo.

Baca Juga: Kisah Pilu Wanita Kena PHK Akibat Terjerat Pinjaman Online

"Saya pinjam Rp 1.000.000 menerima Rp 680.000. Dalam seminggu saya harus mengembalikan Rp 1.054.000. Saya telat dua hari foto saya langsung disebar," kata dia.

Merasa telah dilecehkan dengan penyebaran poster fotonya, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya melaporkan oknum pinjaman online tersebut ke pihak berwajib.

"Kami sudah melaporkan melalui e-mail kepada beberapa situs termasuk ke Menteri Peranan Wanita, kemudian kepada Kominfo, Hukum dan HAM serta YLKI."

"Ini semua kami tembusi agar masalah ini tidak menyatakan bahwa klien kami benar menawarkan diri."

Baca Juga: Google Seolah Lepas Tangan, Meski Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Banyak Makan Korban

"Klien kami tidak benar bahwa dirinya telah menawarkan diri seperti yang diberitakan di media. Semuanya itu bohong. Itu buatan dari oknum Incash," kata Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra.

Pihaknya meminta kepada aparat berwenang untuk menindak secara tegas terhadap oknum pinjaman online ilegal tersebut.

"Bahkan yang memaparkan itu harus dicari dan dipidanakan sesuai hukum yang berlaku," terang dia.

I Gede mengaku juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Surakarta pada Rabu (24/7/2019).

Bahkan, jika laporannya tersebut tak kunjung ditindaklanjuti pihaknya akan melaporkan ke Polda Jateng. (Kontributor Solo, Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunggak 2 Hari ke Fintech, Perempuan Ini Diiklankan "Siap Digilir" untuk Bayar Utang "

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya