Follow Us

Terbukti Langgar 5 Paten Amerika Serikat, Huawei Didenda Rp 155 Miliar

Hesti Puji Lestari - Sabtu, 01 September 2018 | 13:30
Huawei
Business Today

Huawei

Menurut pengajuan pengadilan, PanOptis bertemu dengan Huawei beberapa kali dari tahun 2014 hingga 2016 untuk membahas perizinan lima paten yang disebutkan di atas pada ketentuan FRAND

Perusahaan juga mengirim surat kepada Huawei untuk menyebutkan kesediaannya untuk memberikan lisensi paten ini dengan biaya yang adil.

Sayangnya, perusahaan mengatakan bahwa Huawei memutuskan untuk melanjutkan dan melanggar "IP berharga" pada ponsel seperti Huawei Nexus 6P, Huawei Mate 9, dan Huawei P8 Lite .

BACA JUGA: Meski Saingan Berat, Samsung Ajak Xiaomi dan Oppo Kerjasama Demi Layar Lipat

Senin lalu, hakim yang mendengarkan kasus tersebut memutuskan bahwa Huawei telah dengan sengaja melanggar semua lima paten AS (7.769.238; 6.604.216; 7.940.851; 8.385.284 dan 8.208.569).

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi perushaan Huawei atas kasus ini.(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest