Pasal yang mengatur larangan Kiki Challenge tertuang pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 238 jo Pasal 06 ayat (1) yang mengatur pengendara kendaraan bermotor untuk tidak melakukan kegiatan lain saat mengemudi.
Jangankan membuka pintu mobil dan membiarkannya terbuka.
Bermain ponsel saat berkendara saja sudah melanggar aturan lalu lintas yang ada.
Jika nekat, kamu harus siap-siap didenda Rp 750 ribu.
Momo Challenge Viral, Ini Tantangan Berbahaya yang Viral di Indonesia
Namanya juga orang Indonesia, memiliki rasa penasaran atau kepo yang tinggi.
Termasuk kepo terhadap challenge yang lagi viral di media sosial.
Memang sih, mungkin niatnya hanya untuk lucu-lucuan.
Namun, tak sedikit challenge yang sedang viral di media sosial itu disadari atau tidak justru mengandung bahaya.
Berikut ini merupakan daftar challenge berbahaya yang berhasil dihimpun Tim NexTren dari berbagai sumber.
(Begini Cara Belanja Tanpa Kasir di JD.ID X Jakarta, Dijamin Nggak Bisa Ngutil Deh!)