Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Pemblokiran Aplikasi Dicabut, Tik Tok Janjikan 3 Hal Kepada Keminfo

Anggerhana Denni Rahmawati - Rabu, 11 Juli 2018 | 10:59
Blokir Tik Tok telah dibuka

Blokir Tik Tok telah dibuka

Laporan Wartawan NexTren, Anggerhana Denni R

NexTren.com - Sebelumnya, Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) pada hari Selasa, 3 Juli 2018 lalu.

Tak menunggu lama, Tim manajemen aplikasi berbagi video ini dengan cepat merespon pomblokiran tersebut.

Sehari pasca diblokir, CEO Tik Tok Kelly Zhang beserta timnya, terbang dari China untuk menyambangi Keminfo, di Jakarta.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan dibukanya kembali pemblokiran Aplikasi Tik Tok oleh Keminfo.

(5 Trik Mudah Tambah Followers Instagram Aktif Tanpa Perlu Bayar)

Tepatnya, hari Selasa (10/7/2018) pengguna Tik Tok bisa bernapas lega karena akhirnya bisa kembali mengakses aplikasi kesayangannya tersebut.

Pemblokiran aplikasi dibuka, Tik Tok menjanjikan beberapa hal kepada Keminfo.

Pertama, Tik Tok siap mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Semuel Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo berharap Tik Tok bisa menjaga kontennya bebas dari unsur pornografi dan SARA.

(Dukungan Untuk Penyelengaraan Asian Games 2018 Ala Canon Indonesia)

Sebab, seperti yang diketahui, salah satu penyebab diblokirnya Tik Tok adalah banyaknya netizen yang melaporkan bahwa aplikasi tersebut mengandung unsur pornografi dan SARA.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x